SAMOSIR (kontroversinews.com) – Narkoba dan perjudian harus dimusnakan dari bumi Samosir, demikian dikatakan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom saat pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap di Kantor Kejari Samosir, Kamis (15/07/2021).
Selain narkoba dan perjudian, Bupati Samosir komit akan menindak usaha yang menyediakan tempat prostitusi. Sebagai titik nol peradaban suku Batak, tentu hal ini sangat bertentangan dengan budaya kita, tambahnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika, ganja, barang bukti perjudian (togel, judi tembak ikan-ikan) dan perkara oharda (orang dan harta benda).
Bupati Samosir bersama Wabup, Kejari Samosir, Kapolres Samosir, Danramil Pangururan dan Kalapas Pangururan dan Ketua DPRD Samosir melakukan pembakaran/ pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Samosir.
Bupati Samosir mengapreasi tindakan aparat penegak hukum, kejaksaan dan Kapolres yang sudah melakukan tindakan kepada pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Terkhusus pada penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba dan perjudian, Bupati Samosir sangat apresiasi.
“Penindakan penyakit masyarakat ini selaras dengan program Pemkab Samosir yang akan membuat Samosir zero narkoba dan perjudian” kata Bupati Samosir Vandiko T. Gultom
Untuk itu, Vandiko mengajak masyarakat untuk bersinergi membebaskan Samosir dari perjudian dan narkoba, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama pemuda, apabila menemukan tempat lokasi perjudian narkoba segera laporkan kepada aparat penegak hukum” tambah Bupati
Kejari Samosir menyampaikan pemusnaham barang bukti ini merupakan suatu bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana dan penyakit masyarakat di Kabupaten Samosir, apalagi barang bukti narkotika yang dapat merusak generasi muda.