“Peristiwa hari ini adalah momentum yang sangat penting, karena keberhasilan kita hari ini akan menjadi best practice, dan saya berharap setelah ini bentuk pembayaran tunai di Kabupaten Samosir akan kita lakukan dengan sistem barcode seperti ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi non Tunai dalam Rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” jelas bupati.
Sebelumnya, KPw BI Sibolga Aswin Kosotali menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir yang merupakan bagian dari destinasi pariwisata super prioritas diharapkan mampu menjadi role model bagi daerah lain dalam hal memperluas implementasi percepatan transaksi digital dan transparansi keuangan daerah. Beliau juga mengharapkan kedepannya aplikasi ini dapat diikuti oleh destinasi wisata dan pasar di seluruh Kabupaten Samosir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Bank Sumut Cabang Pangururan Adi Nixon Marbun menjelaskan bahwa Bank Sumut selaku bank daerah sekaligus pengelola kas daerah Kab. Samosir bertanggungjawab dan siap bekerja sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis digital guna mewujudkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) sekaligus untuk meningkatkan potensi PAD di Kabupaten Samosir.
Usai launching, acar dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Samosir dan PT. Bank Sumut, dan penyerahan secara simbolis barcode QRIS oleh Bupati Samosir kepada petugas pemungut retribusi Pasar Pangururan dan petugas retribusi Objek Wisata, sekaligus bupati mendemokan pembayaran aplikasi QRIS kepada petugas retribusi pariwisata.(ps)