Kuningan (Kontroversinews.com) – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. membuka secara resmi acara Launching Kegiatan Pasar Tertib Ukur Tahun 2021 di Kantor Desa Cilimus, Selasa (3/2/2021)
Lauching Pasar Tertib Ukur tesebut di tandai dengan Pemasangan Cap Tanda tera secara simbolis ke timbangan oleh Bupati Kuningan.
Tak hanya itu, Launching Kegiatan Pasar Tertib Ukur Tahun 2021 bertujuan untuk menjamin hasil pengukuran alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) yang berada pada pasar rakyat, menjaga kepentingan bersama baik itu penjual maupun pembeli dari kesalahan pengukuran, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar rakyat sehingga daya saing pasar rakyat kian meningkat.
Mengawali sambutannya Bupati memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan ini, karena dengan diselenggarakan kegiatan ini sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita Pemerintah Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan Kuningan Daerah Tertib Ukur tahun 2023 yang berhubungan erat dengan visi Kabupaten Kuningan yaitu Agamis Dan Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023.
Kemudian Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Kuningan Daerah Tertib Ukur tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kopdagperin akan mencanangkan seluruh Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Kuningan adalah Pasar Tertib Ukur.
“Dimana semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi yang ada dipasar rakyat tersebut wajib di tera/tera ulang, serta untuk mewujudkan hal tersebut tersebut kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik itu Camat, Kepala Desa, pengurus paguyuban pedagang.” ujar Bupati.
Pasar Rakyat di Kabupaten Kuningan harus mempunyai daya saing yang tidak kalah dari pasar modern. Salah satu daya saing tersebut adalah terletak pada ketepatan alat ukur dipergunakan pedagang dalam bertransaksi
“Saya himbau seluruh pedagang yang mempunyai alat ukur atau timbangan yang digunakan untuk transaksi, dapat dengan suka rela menera ulangkan alat ukur tersebut. Karena hal itu merupakan kewajiban setiap pemilik alat ukur sesuai Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1982 dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017.” ujar Bupati.
Bupati juga berharap, melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengukuran atau penimbangan pada setiap transaksi. Sehingga pedagang yang ada di pasar rakyat dapat lebih berkembang, daya saing pasar rakyat pun dapat lebih meningkat.
Pada kesempatan yang sama pula, Kepala Dinas Kopdagperin Uu Kusmana, S. Sos., Msi. menyampaikan upaya untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat perlu adanya terobosan konkrit yang mengarah kepada perbaikan internal, salah satunya adalah dengan terciptanya Pasar Tertib Ukur.
“Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Kuningan melaksana kegiatan Pasar Tertib Ukur yang difokuskan kepada ruang koprasi yaitu Pasar Cilimus dan Pasar Ciputat. Insya Allah minggu depan seluruh pasar kita akan laksanakan juga simbolis.” kata Kadis Kepala Dinas Kopdagperin Uu Kusmana, S. Sos., Msi.
Kemudian Ia juga berharap, semua Pasar di Kabupaten Kuningan dapat menjadi Pasar Tertib Ukur, sehingga dapat meningkatkan citra sebagai konsumen masyarakat secara umum, melalui jaminan dengan terciptanya perdagangan yang jujur, adil, dan menjadi pemborong dengan persaingan yang sehat.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Eris Rismayana melaporkan bahwa kegiatan Pasar Tertib Ukur adalah kegiatan dimana seluruh alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) yang digunakan di pasar rakyat terverifikasi mengikuti tera/tera ulang. Sehingga seluruh pedagang pemilik timbangan wajib mengikuti kegiatan ini dalam pelaksanaannya.
Untuk sasaran kegiatan Pasar Tertib Ukur adalah para Wajib Tera Ulang (WTU) yang berada pada area pasar rakyat.
Kemudian, tahapan agar mempunyai Pasar Tertib Ukur yakni, sosialisasi dan penyuluhan, tera ulang, dan pengawasan dan pemeriksaan.
“Untuk personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah pegawai Dinas Koperasi UKM perdagangan dan perindustrian berupa penera pengamat tera, juru timbang dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), selain itu dilapangan kami dibantu oleh beberapa pihak seperti personil dari Kantor Kecamatan, personil dari Kantor Desa, pengelola pasar dan perwakilan dari paguyuban pedagang pasar.” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan peninjauan ke lokasi pembersihan timbangan dan pengecekan timbangan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kopdagperin Uu Kusmana, S. Sos., Msi. , Camat Cilimus, Camat Ciawigebang, Kepala Desa Cilimus, Kepala Desa Ciputat, Pengelola Pasar Cilimus dan Ciputat, Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Cilimus dan Ciputat, dan Ketua Panitia Eris Rismayana. (Hum ds).***AS