Bupati Kampar Riau Kuasai 5 Mobil Dinas Sekaligus

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Dinas ilustrasi

Mobil Dinas ilustrasi

KAMPAR (Kontroversinews.com) – Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengkritisi Bupati setempat yang menguasai lima mobil dinas karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2006.

Ketua Pansus Aset DPRD Kabupaten Kampar Ansor ketika melakukan cek fisik kendaraan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Senin (30/8/2021) mengatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas.

Lima unit mobil dinas tersebut yakni 1 Innova di Yogyakarta, 1 Kijang Innova dan sedan Mercedes di Jakarta, 1 Land Cruiser, 1 Toyota Fortuner dan 1 Toyota Harrier namun tak tahu keberadaannya.

Ansor juga mempertanyakan terkait banyaknya mobil dinas tersebut. Saat melakukan cek fisik kendaraan dinas, Pemda hanya mampu meghadirkan 33 unit dari 56 unit sesuai data yang diserahkan ke Pansus Aset.

Ansor meminta Pemda  untuk lebih serius terkait hal ini karena waktu diberikan pimpinan DPRD Kampar hanya 3 bulan untuk menyelesaikan hal ini.

“Yang jelas saat ini kita fokus kepada penyelesaian masalah kendaraan dinas ini,” Tambahnya.***TONY

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37