Samosir | Kontroversinews.- Bupati Samosir menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai tindak lanjut dan berjenjang mulai dari nota kesepahaman kerjasama antara Kemendagri dgn Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara RI, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atara Gubsu, Kajatisu dan Kapoldasu.
MoU ditandatangani bersama antara Bupati Samosir dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir dan Kepala Kepolisian Resor Samosir yg diwakili Wakapolres di saksikan oleh Gubsu, Kajatisu, Kapoldasu bersama Forkopimda Provsu, dilaksanakan serentak bersama Bupati/Walikota se Sumatera Utara, Kajari se-Sumatera Utara dan Kapolres se-Sumatera Utara, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara jl. Diponegoro No. 5 Medan, pada Selasa 15 Mei 2018.
Masih akan ada pembahasan lebih lanjut terhadap aplikasi dari perjanjian ini secara bersama, disertai kajian2 hukum dalam pelaksanaan pengawasan bersama pasa penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Acara diisi juga dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kemendagri RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pada acara yang sama, Gubernur Sumatera Utara bersama Forkopimda Provsu, Ketua dan Pimpinan Lembaga Keagamaan Lintas Agama di Provsu, dan FKUB Provsu – FKUB Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara ber-deklarasi damai dengan menegaskan komitmen kesadaran bersama NKRI harga mati, mengutuk segala bentuk aksi kekerasan, terorisme dan menolak pagam radikalisme, serta mendukung penuh aparat hukum melakukan tindakan penegakan hukum yang terbaik untuk Sumatera Utara dan Indonesia yang aman dan damai. Hal ini dilakukan didasari sebagai keprihatinan kejadian aksi terorisme dan radikalisme yg masih terjadi khususnya kasus bom gereja dan Mapoltabes di Surabaya.
Sebelumnya Bupati Samosir bersama Wakil Bupati Samosir menghadiri Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 di Auditorium Universitas Sumatera Utara Medan, yang diselenggarakan oleh MPR-RI, Mahkamah Konstitusi RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Acara terdiri dari pameran dan seminar/ dialog konstitusi dan anti korupsi.
Kegiatan Bupati Samosir didampingi Inspektur Kabupaten Samosir fan Kabag Humas dan Kerjasama Sekdakab Samosir.(ps)