SAMOSIR (kontroversinews.com) – Bupati Samosir bersama satgas penangan covid 19 melakukan pemeriksaan kepada para waitress dan pengunjung di salah satu lokasi hiburan malam.
Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Kamis (8/7/2021).
Dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam.
Bupati Samosir dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan tempat-tempat hiburan malam agar mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.
Bupati juga menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.