Pada sidak ini Bupati mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam, masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih.
Bupati meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.
Secara sukarela bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama.
“Dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen,” tegas Vandiko.
Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.(ps)