BANYUWANGI (Kontroversinews.com) – Dalam program Bupati berkantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, tim Pemkab Banyuwangi sekaligus melakukan layanan jemput bola. Seperti saat ngantor di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu pada 21 April 2021 lalu, pemkab mengeluarkan 527 izin usaha mikro dan menerbitkan 2.810 berbagai dokumen adminduk warga desa setempat.
Semenjak pekan, warga desa di Banyuwangi yang menjadi lokasi ngantor bupati akan mendapat fasilitas layanan jemput bola. Petugas dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Banyuwangi akan mengikuti kegiatan Bupati Ipuk di sana.
“Sengaja kami membawa layanan ini turun ke desa, agar warga bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan,” kata Ipuk, Rabu (28/4/2021).