Bupati Bandung Surati Presiden Jokowi Perjuangkan Nasib Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Diangkat Jadi ASN Tanpa Testing.

- Pewarta

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG || Kontroversinews – Bupati Bandung H. Dadang M Naser belum lama ini layangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi mengenai dukungan aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) agar secepatnya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat yang ditandangani Bupati Bandung tertanggal 30 September 2020 itu juga berisi mengenai permohonan Pemkab Bandung kepada pemerintah pusat agar mengalokasikan APBN untuk pembayaran gaji Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer sesuai UMK.

Sementara itu Bupati Bandung membenarkan jika surat tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pemkab Bandung menginginkan agar para guru dan tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri. Upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan dari Pemkab Bandung tentang nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

“Di periode pertama Pak Joko Widodo sudah bagus sebetulnya untuk program honorer. Karena honorer tidak perlu dites atau diadu dengan pendatang baru. Kalau saat ini ada testing. Yang terakomodir menjadi ASN kebayakan yang baru,” Kata H. Dadang M Naser usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Al Fathu, Soreang, Jumat 23 Oktober 2020.

Ia menginginkan Kemenpan RB agar turun tangan menangani masalah ini. Sehingga dalam pengangkatan dari tenaga honorer menjad ASN dipastikan tidak ada permainan sama sekali.

Yang terpenting, kata dia, proses pengangkatan guru atau tenaga kependidikan menjadi ASN di Pemkab Bandung agar dilakukan tanpa testing. Namun, dilihat dari masa pengabdian, keprofesinalismean, hingga Daftar Urut Kepangkatan (DUK).

“Kami dorong agar diangkat secara otomatis tanpa testing. Jadi serahkan ke Pemkab Bandung. Kemenpan RB kami juga minta turun tangan agar tidak ada permainan dalam pengangkatannya,” kata dia.

Dikatakan Kang DN sapaan akrabnya, sedikitnya ada 300 orang PNS yang pensiun setiap bulannya. Dengan banyaknya PNS yang pensiun, tentu Pemkab Bandung dipastikan kekurangan pegawai. Sehingga dibutuhkan pegawai berstatus PNS untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD, termasuk di sektor pendidikan.

“Karenanya kami ingin dorong percepatan peningkatan status. Yang sudah mengabdi lama harus diprioritaskan dan tanpa testing. Bayangkan sekarang, banyak gurunya kalah statusnya sama muridnya. Guru masih honorer, tapi murid sudah jadi ASN,” kata dia.

Dadang menyebut status guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer harus diperjuangkan. Karena jika diikutkan tes, maka bakal banyak yang tidak akan lulus karena kalah kompetitif keilmuwannya. Sebab, peserta yang mengikuti tes banyak dari kalangan yang masih fresh (sarjana lulusan baru).

“Kan, kasihan kalau dites. Kalau di masalah metodologi dan teknik mengajar mereka yang sudah mengabdi lama pasti matang. Tapi kalau dites bisa saja kalah kemampuan sama yang baru. Masalahnya, mereka (guru dan tenaga kependidikan honorer) kadang sudah lupa materi di tes. Contoh, guru yang mengajar lama PMP, maka kalau dites bahasa Inggris, pasti kalah. Beda sama yang lulusan-lulusan baru,” Pungkas Dadang .( Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Capaian Inflasi Kota Cirebon Terjaga, TPID Perkuat Sinergi Regional di HLM Ciayumajakuning
FKGOL Soroti Dugaan Isu Suap Pencabutan Moratorium
Komisioner KI Dilantik, Pemkot Cirebon Perkuat Tata Kelola Informasi Pertahankan Predikat Kota Informatif
Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:09

Capaian Inflasi Kota Cirebon Terjaga, TPID Perkuat Sinergi Regional di HLM Ciayumajakuning

Rabu, 19 November 2025 - 22:41

FKGOL Soroti Dugaan Isu Suap Pencabutan Moratorium

Rabu, 19 November 2025 - 12:08

Komisioner KI Dilantik, Pemkot Cirebon Perkuat Tata Kelola Informasi Pertahankan Predikat Kota Informatif

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Berita Terbaru

REGIONAL

FKGOL Soroti Dugaan Isu Suap Pencabutan Moratorium

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:41