SOREANG Kontroversinews.com– Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, mengukuhkan Uben Yunara, sebagai Komisaris PT BPR Kerta Raharja, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (12/1/2022).
Dalam pengukuhan yang dihadiri Direksi dan Jajaran BPR Kerta Raharja, serta unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung, Bupati juga melakukan penandatanganan kontrak kerja Komisaris .
“Ini (pengukuhan) merupakan suatu bagian yang harus dilaksanakan di dalam sebuah perusahaan PT BPR Kerta Raharja,” ujar Dadang Supriatna kepada wartawan usai pengukuhan Komisaris Utama PT. BPR Kerta Raharja.
Dadang Supriatna berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, BPR Kerta Raharja dapat berlari cepat dan bisa mengimbangi kondisi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
“BPR Kerta Raharja ini merupakan bank milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, harus fokus dan semangat membangkitkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui BPR Kerta Raharja tahun ini sudah mengucurkan Rp 20 miliar untuk pinjaman bergulir yang akan disalurkan kepada masyarakat untuk modal usaha.
“Untuk itu, mohon disukseskan, sehingga pertumbuhan ekonominya dan ekonomi kreatif yang sempat tertunda di waktu pandemi Covid-19, bisa bangkit kembali,” ungkapnya.