Bupati Bandung Instruksikan Inspektorat Siapkan Reward and Punishment Atas Kinerja ASN

- Pewarta

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB..BANDUNG, (Kontroversinews), – Bupati Bandung Kecewa Jika Ada Oknum ASN Melanggar Tidak Disanksi, Bupati Bandung Siapkan Sanksi Demosi Bagi ASN yang Melanggar Aturan dan Etos Kerja.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

 

Menurut bupati, Inspektorat bukan hanya mampu mengawal Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari BPK RI saban tahunnya. Tapi juga dalam hal inovasi seperti berbagai aplikasi dan Coaching Clinic serta Command Center Inspektorat.

 

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi maupun tindak pelanggaran lainnya, disertai peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.

 

“Pencegahan baik berupa regulasi maupun kebijakan lainnya sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar jangan sampai terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung saat ekspos OPD di Kantor Insperktorat, Soreang, Senin (17/2/2025).

 

Namun di sisi lain Bupati Dadang Supriatna pun mengungkapkan kekecewaannya jika masih ada oknum ASN yang melanggar aturan, tapi tidak dikenai sanksi.

 

Selain dengan langkah pencegahan, imbuh bupati, mestinya sanksi pun harus disiapkan jika ada ASN Pemkab Bandung, camat hingga kepala desa yang melakukan kesalahan, sebagai reward and punishment atas kinerjanya. Sanksi tersebut bisa dibuat melalui surat keputusan atau Peraturan Bupati Bandung maupun regulasi lainnya.

 

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan. Yang benar-benar bekerja, benar-benar rajin dalam melayani masyarakat, tapi tidak ada reward buatnya.

 

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment-nya. Padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

 

Menurutnya punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan, hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

 

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi, turunkan jabatannya,” tandas bupati.

 

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengingatkan agar Inspektorat tetap berkonsentrasi dalam hal LKPJ dengan memperhatikan setiap arahan dari BPK RI, agar Opini WTP tetap disandang Pemkab Bandung di tahun 2024 untuk tahun 2025.

 

“Salah satu poinnya, mohon diperhatikan mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menjadi salah satu penilaian LHP BPK RI,” pesan sekda.

 

Selain itu, sekda juga menekankan pentingnya peningkatan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tiap kecamatan, yang merupakan rangkaian prosedur, alat, dan aktivitas yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan kinerja instansi pemerintah. Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH).

 

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru