Bupati Bandung Barat Terjerat Korupsi Bansos COVID-19, Wakilnya Ramai Dibicarakan

oleh
Hengky kurniawan. (Foto/Merdeka.com)

BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ramai dibicarakan bakal menjabat Bupati Bandung Barat pasca penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19.

Meski berpeluang menjabat Bupati Bandung Barat, namun Hengky Kurniawan tak bisa serta merta menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna, untuk memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.

Ada serangkaian proses yang harus dilalui Hengky Kurniawan sebelum dirinya benar-benar dapat menggantikan posisi Aa Umbara Sutisna. Terlebih, Aa Umbara Sutisna pun baru sebatas berstatus tersangka, sehingga azas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pasca penetapan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK, akan ditunjuk pelaksana teknis (Plt) Bupati dan biasanya dijabat oleh wakil bupati.

Namun begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penunjukkan Plt tak dapat dilakukan serta merta atau harus menunggu terlebih dahulu putusan inkrah di pengadilan. Pasalnya, kata Kang Emil, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

“Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil (tapi), tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah ya,” kata dia.

Sebelumnya, Kang Emil mengaku, sedih, prihatin, sekaligus terluka atas penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menetapkan Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, tahun 2020, mengutip dari Sindonews.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *