BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung akhirnya membuka pendaftaran penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM ) tahun 2021.
Nantinya, para UMKM terpilih akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.
Adapun pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 di Kota Bandung dibuka secara online di link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 yang dibuka oleh Dinas KUKM.
Pendaftaran BPUM tahun 2021 dibuka mulai hari ini, 19 April 2021 hingga 26 April 2021.
Adapun syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2021 kota Bandung adalah sebagai berikut :
1. KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga ( KK )
3. SKU / Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.