Untuk link pendfatran klik : siumkm.bandung.go.id/bpum2021
Mengutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
1. Mengisi formulir secara online
2. Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
3. Cetak dokumen surat pernyataan untuk di tanda tangan
4. Surat pernyataan yang sudah di tanda tangan di lengkapi beserta persyaratan di atas diserahkan ke kelurahan setempat untuk di lakukan verifikasi.
5. Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.