BPR Kerta Raharja Tak Masalahkan PINCA Kualifikasi SMA

oleh
oleh
Direktur Kepatuhan H. Beni Subarsyah SE, M.M.

Kab Bandung | Kontroversinews.- Pimpinan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bandung mengungkapkan tidak mempermasalahkan status pendidikan beberapa pimpinan cabang yang memiliki latar pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, meski kualifikasinya SMA namun ditunjang dengan pengalaman puluhan tahun.

Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, H.Beni Subarsyah SE, M.M., mengatakan merujuk kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak diatur mengenai syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadi pimpinan cabang. Oleh karena itu, persyaratan tersebut diatur dalam kebijakan internal BPR.

“OJK tidak mengatur tentang pimpinan cabang tapi internal yang mengatur termasuk kualifikasi minimal SMA,” ujarnya, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/7). Katanya, meski kualifikasi pimpinan cabang yaitu minimal SMA. Pihaknya menambahkan persyaratan lainnya yaitu minimal mempunyai pengalaman 10 tahun.

Tidak hanya itu, ia menuturkan, mereka yang mengikuti seleksi menjadi pimpinan cabang harus mengikuti tes yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu Universitas Padjajaran (Unpad). Apabila lolos maka bisa menjadi pimpinan cabang.

Menurutnya, selama satu tahun setelah menjadi pimpinan cabang terus dipantau dan dievaluasi. Apabila membawa kantor cabang semakin berkembang maka akan dipertahankan. Namun, jika tidak maka akan diganti.

“Meski kualifikasi pendidikan untuk menjadi pimpinan cabang minimal SMA. Tapi persyaratan lainnya yaitu harus punya pengalaman 10 tahun di bidang perbankan dan terdapat seleksi. Ada tahapannya,” ungkapnya.

H.Beni menambahkan, pimpinan cabang dengan status pendidikan SMA saat ini hanya tiga yaitu pimpinan cabang di Banjaran, Pameungpeuk dan Majalaya. Sementara sisanya tengah diikutsertakan dalam program pendidikan untuk meraih gelar S1.

“Kita juga menyekolahkan pegawai sebanyak 30 orang,” katanya. Dia mengatakan, ke depan para pimpinan cabang juga harus memiliki sertifikasi kemampuan agar bisa menjadi pimpinan cabang.

Terkait, kekhawatiran titipan dalam proses seleksi pimpinan cabang. H. Beni mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, seleksi yang dilakukan sangat ketat sehingga apabila titipan tersebut berhasil maka kualifikasinya mampu dan apabila tidak maka tidak memenuhi standar.

Sebelumnya, sebagian pimpinan cabang (pinca) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja milik Pemerintah Kabupaten Bandung masih diisi oleh lulusan-lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari total 15 kantor cabang yang berada di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, sebanyak Lima cabang diisi oleh pimpinan yang berkualifikasi pendidikan SMA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pimpinan cabang tersebut baru menjalankan tugasnya sebagai pinca yaitu pinca di Paseh, Pameungpeuk, Majalaya, Kabupaten Bandung dan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Serta pinca kantor BPR Banjaran yang memiliki aset mencapai kurang lebih Rp 43 miliar dan nasabah 20 ribu orang. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *