BPPD Jabar Sosialisasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

- Pewarta

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur | Kontroversinews.- Pusat Pengelolaan Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Cabang Cianjur mengoptimalkan sosialiasasi tentang pembebasan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan bermotor.?

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan BPPD Provinsi Jabar Cabang Cianjur Iwan Priyatna di Cianjur, Selasa, mengatakan program bebas denda tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, terutama pemilik kendaraan roda dua dan empat, yang menunggak pajak sehingga dapat meningkatkan pendapatan. Kami terus memaksimalkan informasi pembebasan BBNKB dan denda PKB,” katanya.

Selama dua bulan, pihaknya secara optimal menginformasikan kepada semua kalangan masyarakat, bahkan menginformasikan pada komunitas otomotif di Cianjur, tentang kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident kendaraan bermotor sesuai Ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009.?

Setelah registrasi kendaraan bermotor yang sudah dinyatakan dihapus, kata dia, tidak dapat diregistrasi kembali sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat dioperasionalkan.

“Sanksinya rugi untuk wajib pajak yang tidak membayar karena lewat dari dua tahun `database-nya` akan hilang,” katanya.

Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman selain mengapresiasi program tersebut juga mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor, terutama penunggak pajak, untuk memanfaatkan kebijakan itu.

“Kami mengimbau warga Cianjur yang memiliki kendaraan roda dua atau roda empat untuk memanfaatkan kesempatan ini sampai bulan Agustus,” katanya.

Sumber: antara

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru