BPBD Kab. Bandung: Rumah Warga Retak Retak , Akibat Pergerakan Tanah , 20 KK Harus di Relokasi

oleh

KAB. BANDUNG|| KONTROVERSINEWS – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menyarankan 20 KK di Kampung Cikadu Kidul RT 04 RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, untuk di relokasi. Pasalnya, di lokasi tersebut ada retakan tanah yang berpotensi longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, H. Akhmad Djohara mengatakan bahwa laporan mengenai retakan tanah tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2020. Pihaknya juga sudah melakukan assesment dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk membicarakan tindakan lanjutan dari retakan tanah tersebut.

“Kita sudah menyampaikan surat secara tertulis kepada PVMBG dan sudah turun melihat ke lokasi langsung. Saran dari PVMBG adalah mesti ada relokasi,” kata H . Akhmad saat dihubungi via telepon, Jumat (19/2/ 2021).

BPBD Kab. Bandung: Rumah Warga Retak Retak , Akibat Pergerakan Tanah , 20 KK Harus di Relokasi
Rumah warga di Kampung Cikadu Kidul RT 04 RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin Kab. Bandung mengalami retak gegara pergerakan tanah.

Kata H. Akhmad Djohara yang akrab disapa Ajo , proses relokasi tersebut tentunya membutuhkan lahan dan pengadaan lahan juga membutuhkan pendanaan. Contohnya proses relokasi di Gunung Bubut, dimana pendanaannya menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perbankan.

“Tapi kalau lahan kita belum ada, jadi nanti kita akan coba pendekatan ke camat dan kades terkait, barangkali ada tanah carik yang bisa digunakan untuk relokasi,” jelas Ajo.

Pada assesment awal, hanya ada 11 KK yang terdampak retakan tanah tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, kata Akhmad, berkembang menjadi 20 KK. Pihaknya menuturkan bahwa salah satu penyebab terjadinya retakan tersebut adalah drainase tanah yang membuat serapan air masuk ke pori tanah, yang bisa berdampak kepada retakan tanah dan potensi longsor.

“Jadi ada sumber air, aliran air, yang mana selokannya hanya tanah biasa. Harusnya dengan drainase yang kedap air. Jadi otomatis harus oleh PUTR,” ungkapnya.

“Nah itu sudah disampaikan (kepada PUTR), hanya barangkali karena memang sedang Covid 19, anggaran tidak jalan. Ya mudah-mudahan di tahun 2021 ini, setelah operasional mungkin jadi salah satu prioritas dari PUTR,” sambungnya.

Ajo meminta warga untuk berpartisipasi dalam memperhatikan retakan tanah tersebut, agar selalu tertutup dan air tidak masuk ke pori-pori tanah. Intinya, jangan sampai retakan tersebut menjadi lubang pori-pori air yang bisa mempercepat longsoran.

“Jadi tolong ditutup dengan tanah keras dulu, sebelum mungkin nanti ada bantuan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dari pemerintah melalui dinas PUTR. Dan warga tetap tenang, hati-hati dan waspada,” tutur Ajo.

Selain di wilayah Kecamatan Kutawaringin, kata Ajo, juga ada beberapa daerah yang mengalami retakan. Misalnya di tanah datar Cibitu Rancabali dan di daerah Kecamatan Ibun juga ada retakan yang harus ditangani. ( Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *