MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menunggak membayar Dana Bagi Hasil (DBH) pajak tahun 2021 ke Pemkot Medan.
Bobby mengakui Pemprov Sumut telah melunasi pembayaran DBH pajak di tahun 2020 dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp433.86 miliar. Namun kata dia pembayaran tersebut baru dilunasi pada Mei 2021.
“Benar sudah dibayar, tapi dibayar di tahun 2021 ini dan baru selesai dilunasi di bulan Mei. Harusnya DBH ini kan dibayarkan setiap bulan berjalan,” kata Bobby Nasution menjelaskan pernyataannya yang menyebut Pemprov Sumut punya utang beberapa waktu lalu, saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis (24/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut mantu Presiden Joko Widodo itu kembali mengungkit bahwa Pemprov Sumut hingga saat ini belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021, yang telah berjalan hampir enam bulan.
Bobby mengatakan, Pemko Medan menargetkan pendapatan dari pajak dengan proyeksi pendapatan Rp407 miliar pada tahun 2021.
“Pada tahun ini kita proyeksikan pendapatan kita dari DBH Rp407 miliar, tapi sejak Januari Mei, karena kan bulan Juni masih berjalan, belum juga dibayarkan Pemprov Sumut,” ungkapnya.
Suami Kahiyang Ayu itu menjelaskan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menjadi program utama pemerintahannya.
Oleh karenanya, sejumlah program yang telah dicanangkan, yang diharapkan dapat mendongkrak PAD dapat terkendala lantaran sumber dana yang tidak tersalurkan ke kas Pemko Medan.
“Kan anggaran ini sudah kita pos kan di masing-masing program, nah kalau ini (DBH) dibayar pada tahun 2022, tapi kalau bisa jangan ya, maka program kita yang ada ini nggak bisa terakomodir, karena uangnya masih di Provinsi Sumut,” bebernya.