BKN Menyatakan, Peserta Guru PPPK Hanya Boleh Ikut Seleksi 3 Kali

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru honorer

Ilustrasi guru honorer

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada Mei-Juni 2021. Ini merupakan proses seleksi Guru PPPK kedua yang diadakan pemerintah, setelah sebelumnya sempat digelar pada 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan,  khusus untuk PPPK Guru, setiap peserta yang juga guru honorer diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali. Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dari Kemdikbud .

“Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam keterangan tertulis yang telah dilansir dari Liputan6, Rabu (31/3/2021).

Suharmen juga mengingatkan agar pada saat penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi diminta untuk segera menyiapkan surat keputusan (SK) pengangkatannya. Tujuannya agar setelah diterbitkan SK pengangkatannya oleh PPK, para PPPK dapat segera mendapatkan gaji PPPK-nya.

Lebih lanjut, Suharmen memaparkan progres penetapan NI PPPK Tahap I yang telah diselesaikan BKN dari 50.530 formasi yang sudah ditetapkan Kementerian PANRB.

Itu terdiri dari 49.725 usul yang telah masuk ke BKN sebanyak 49.725 orangm BKN telah menetapkan NI PPPK sebanyak 98,9 persen, atau untuk 49.178 PPPK. ***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru