Besok, Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Kembali

- Pewarta

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (kontroversinews.com) – Tim pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan akan melonggarkan protokol kesehatan  (prokes) jelang dibuka Sabtu (13/3) besok di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana menuturkan, pelonggaran dilakukan dengan mengizinkan kunjungan warga dari luar Ibu Kota.

“Sebelumnya kan kita pernah buka tutup buka tutup, sekarang prokes agak longgar. Kalau sebelumnya cuma warga DKI yang boleh datang, sekarang luar warga non-DKI bisa datang,” kata dia saat dihubungi, Jumat (12/3).

Ketut menyebutkan, Ragunan akan beroperasi mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Meski begitu, pihaknya memberlakukan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung.

Termasuk tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) bagi pengunjung. Selain itu, pihaknya juga melarang pengunjung di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun), dan ibu hamil.

Ketut mengumumkan bahwa pihaknya juga telah kembali mengoperasikan sejumlah wahana di Ragunan, seperti Pusat Primata Schmutzer dengan tetao menerapkan protokol 3M.

“Di dalam tidak dibatasi di wahananya. Utamanya 5.000 orang. Data sebelumnya yang datang kira-kira 1/3 dari total kapasitas,” kata dia dilansir dari Cnn Indonesia.

“Kita semua berharap pasti agar pandemi ini segera berakhir. Jadi aktivitas wisata mulai biasa. kegiatan normal, dan pengunjung semakin banyak,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengumumkan untuk kembali membuka sejumlah tempat wisata seiring perpanjangan PPKM mikro selama dua pekan mulai 8-22 Maret mendatang.

Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.***AS

Berita Terkait

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM
Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo
Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:53

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:52

Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:28

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:16

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi

Berita Terbaru