Beroperasi di Atas Pukul 21.00 WIB, 3 Kafe di Bogor Didenda Jutaan Rupiah

- Pewarta

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto:Tribunnews)

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto:Tribunnews)

BOGOR (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya menggelar patroli ketaatan jam operasional bagi tempat usaha di masa pandemi covid-19, Kamis (17/6/2021) malam. Hasilnya ditemukan tiga kafe yang masih nekat beroperasional di atas pukul 21.00 WIB.

Ketiga tempat tersebut yakni See Look Red (SLR) di Jalan Raya Tajur, Zentrum di Jalan Raya Pajajaran, dan True Colours di Jalan Bina Marga. Petugas langsung memberikan sanksi denda Rp5 juta sampai Rp10 juta per tempat usaha.
“Tepat pukul 21.00 WIB kami berkeliling untuk melakukan patroli memastikan ketaatan terhadap jam operasional. Didapati setidaknya tiga pengelola cafe atau tempat hiburan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Langsung kami lakukan tindakan sanksi administratif berupa denda. Dendanya sesuai dengan ketentuan antara Rp5 juta sampai Rp10 juta,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (18/6/2021). Meski masih ada pelanggaran, Bima menilai sebagian besar pengelola tempat usaha sudah mulai mematuhi aturan terkait jam operasional.
“Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Ini adalah pesan untuk seluruh warga Bogor agar betul-betul membatasi kegiatan terutama berkumpul, berkerumun. Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional. Kami akan berpatroli terus,” ucapnya.

Bima menjelaskan pengetatan terpaksa dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor, bahkan di Indonesia.

“Lonjakan kasus hari ini mencapai 204 masih kita dalami tracing-nya. Tapi sebagian besar itu laporan dari wilayah. Jadi memang indikasi kenaikan secara cepat itu ada. Tingkat keterisian tempat tidur juga naik tajam. Minggu lalu masih di bawah 20 persen, hari ini sudah 60 persen. Ini peringatan bagi semua agar mematuhi protokol kesehatan,” tutur Bima dilansir dari iNews.id.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menyatakan ada beberapa hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan Covid-19.

“Secara mikro kita perkuat posko RT/RW. Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap, termasuk situasional bisa kita melakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor,” ucap Susatyo. Kemudian, patroli malam akan kembali diperkuat dan diintensifkan untuk memonitor tempat-tempat kerumunan baik di kafe, restoran, dan lainnya. Jika ditemukan, petugas akan membubarkan. ***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru