Beroperasi di Atas Pukul 21.00 WIB, 3 Kafe di Bogor Didenda Jutaan Rupiah

- Pewarta

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto:Tribunnews)

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto:Tribunnews)

BOGOR (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya menggelar patroli ketaatan jam operasional bagi tempat usaha di masa pandemi covid-19, Kamis (17/6/2021) malam. Hasilnya ditemukan tiga kafe yang masih nekat beroperasional di atas pukul 21.00 WIB.

Ketiga tempat tersebut yakni See Look Red (SLR) di Jalan Raya Tajur, Zentrum di Jalan Raya Pajajaran, dan True Colours di Jalan Bina Marga. Petugas langsung memberikan sanksi denda Rp5 juta sampai Rp10 juta per tempat usaha.
“Tepat pukul 21.00 WIB kami berkeliling untuk melakukan patroli memastikan ketaatan terhadap jam operasional. Didapati setidaknya tiga pengelola cafe atau tempat hiburan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Langsung kami lakukan tindakan sanksi administratif berupa denda. Dendanya sesuai dengan ketentuan antara Rp5 juta sampai Rp10 juta,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (18/6/2021). Meski masih ada pelanggaran, Bima menilai sebagian besar pengelola tempat usaha sudah mulai mematuhi aturan terkait jam operasional.
“Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Ini adalah pesan untuk seluruh warga Bogor agar betul-betul membatasi kegiatan terutama berkumpul, berkerumun. Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional. Kami akan berpatroli terus,” ucapnya.

Bima menjelaskan pengetatan terpaksa dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor, bahkan di Indonesia.

“Lonjakan kasus hari ini mencapai 204 masih kita dalami tracing-nya. Tapi sebagian besar itu laporan dari wilayah. Jadi memang indikasi kenaikan secara cepat itu ada. Tingkat keterisian tempat tidur juga naik tajam. Minggu lalu masih di bawah 20 persen, hari ini sudah 60 persen. Ini peringatan bagi semua agar mematuhi protokol kesehatan,” tutur Bima dilansir dari iNews.id.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menyatakan ada beberapa hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan Covid-19.

“Secara mikro kita perkuat posko RT/RW. Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap, termasuk situasional bisa kita melakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor,” ucap Susatyo. Kemudian, patroli malam akan kembali diperkuat dan diintensifkan untuk memonitor tempat-tempat kerumunan baik di kafe, restoran, dan lainnya. Jika ditemukan, petugas akan membubarkan. ***AS

Berita Terkait

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Berita Terbaru