JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polda Metro Jaya membuka pelayanan Samsat Keliling (Samling) untuk melayani masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Senin (10/5/2021).
Total ada 14 titik layanan dan dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Berikut 14 titik pelayanan Samling di DKI Jakarta dan sekitarnya:
1. Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Kecamatan Bantar Gebang
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depo, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok & Kelurahan Tapos Depok
14. Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Perlu diingat bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor membawa dokumen terkait seperti KTP, BPKB, STNK asli disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak. Samling ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, sedangkan untuk lima tahunan (ganti plat nomor) dilayani langsung di Kantor Samsat.