Belajar Tatap Muka Akan Dimulai Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov Jabar Tuntaskan Vaksinasi Guru

oleh
Ilustrasi Vaksinasi Covid

Bandung (Kontroversinews.com) – Pembelajaran tatap muka akan dimulai di sekolah pada tahun ajaran baru 2021. Maka dari itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Pemprov Jabar agar menuntaskan vaksinasi COVID-19 kepada Guru.

“Sebelum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka harus dipastikan dulu vaksinasi kepada semua guru atau tenaga pendidikan di Jabat benar-benar sudah dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di Kota Bandung, Kamis.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengatakan selain vaksinasi untuk guru harus tuntas, hal lain yang harus disiapkan sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah fasilitas penunjang pencegahan virus corona di sekolah.

Ini artinya, kata Abdul Hadi, ketika semua pihak berkeinginan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah maka semua guru harus divaksinasi agar herd immunity di sektor guru atau tenaga pendidik tercapai. Dia mengatakan pencegahan penularan COVID-19 di kalangan siswa bisa dilakukan dengan manajemen protokol kesehatan yang ketat sehingga prioritas vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik sudah sangat tepat.

Lebih lanjut ia mengatakan jika vaksinasi kepada guru tidak dituntaskan sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka maka dikhawatirkan akan muncul kluster baru COVID-19 dari sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil memberikan tanggapan saat wartawan bertanya tentang peluang kegiatan belajar mengajar tatap muka yang digelar dalam waktu dekat.

Dikutip dari Antara, orang nomor satu di Provinsi Jabar ini menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka bisa digelar saat tahun ajaran baru nanti dengan syarat semua tenaga pengajar sudah divaksin 100 persen..

Kang Emil menuturkan, tanpa ada jaminan tersebut sulit bagi pemerintah untuk menentukan kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dimulai kapan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *