Bawaslu Kab Bandung Proses Santunan untuk Pengawas yang Meninggal

oleh
oleh

SOREANG | Kontroversinews – Para pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia karena kelelahan di Kabupaten Bandung belum menerima santunan yang dijanjikan Bawaslu RI. Proses administrasi menjadi alasan hingga saat ini yang membuat keluarga belum mendapatkan santunan.

Komisioner Bidang SDM, Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengungkapkan seluruh dokumen tentang pengawas yang meninggal sudah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jabar untuk selanjutnya diproses di tingkat pusat.

Namun, pengajuan santunan dilakukan bersama daerah lain dan masih ada kendala di daerah tersebut. “Kita tanya ke tim verifikasi, ada kendala di kabupaten lain. Belum ada (santunan),” ujarnya di Soreang, Rabu (3/7).

Ia mengungkapkan pihaknya sudah memastikan dan memenuhi kebutuhan dokumen yang diperlukan agar santunan kepada keluarga bisa cair. Namun, informasi yang dihimpun masih menunggu daerah lain.

Menurutnya, sejak H-3 pencoblosan pemilu hingga beberapa hari berikutnya di Kabupaten Bandung terdapat 5 orang pengawas yang meninggal akibat mengalami kelelahan dan mempunyai riwayat penyakit. Mereka yaitu Iwan Hermawan, Ganjar Faturahman, Asep Syarif, Een dan Baginda.

Sedangkan 29 orang pengawas lainnya yang mengalami sakit sudah sembuh kembali dan akan segera diupayakan mendapatkan santunan. “Mayoritas sakit karena kelelahan mengingat jumlah TPS di Kabupaten Bandung mencapai 10 ribu lebih,” katanya.

Dirinya menambahkan, pihaknya belum mengetahui santunan yang akan diberikan kapan turun. Namun sejauh ini verifikasi yang dilakukan Bawaslu RI sudah masuk pada tahap akhir.

“Kami mengajukan bantuan (santunan) ke Bawaslu RI. (Dokumen terakhir 4 Mei lalu). Sekarang verifikasi akhir. Kalau secara kelembagaan dan pribadi sudah menyambangi ke rumah duka pada saat kejadian,” katanya.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengungkapkan selama pemilu 2019 lalu dilakukan pembukaan kotak suara di 127 desa dan di 805 TPS. Selain itu rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bandung dilakukan selama lima hari karena banyak yang dikritisi.

“Perolehan suara di Kabupaten Bandung jumlahnya cocok dan pileg dan dpd itu kemarin kritisi ada ketidaksesuaian perolehan untuk beberapa partai dan sudah disampaikan ke KPU,” katanya.(Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *