Bangunan Restoran dan Rumah Tinggal di Lokasi Wisata Tak Miliki IMB

- Pewarta

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.– Sejumlah bangunan restoran dan rumah tinggal di lokasi wisata di Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan, terdapat bangunan yang memiliki IMB bodong dan tanpa adanya persetujuan dari warga sekitar dan kepala desa.

“Pertama D’Riam, tujuh tahun sedang dibereskan (IMB)nya, kedua Saung Andir tidak punya IMB dan terakhir rumah tinggal atas nama Heri,” ujar Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (22/5).

Ia menuturkan, khusus untuk bangunan rumah tinggal milik Heri diketahui jika yang bersangkutan membangun tiga bangunan di rumah tersebut. Dengan menggunakan izin persetujuan warga dan desa yang hanya diperuntukan satu bangunan seluas 400 meter.

Menurutnya, tidak hanya itu, Heri membangun rumah tinggal tersebut diantaranya berada di area sempadan sungai. Padahal, di lokasi tersebut diatur tidak boleh membangun bangunan permanen. Dirinya mengatakan, IMB yang digunakan bodong tanpa persetujuan warga dan kepala desa.

Dirinya menuturkan, apabila permasalahan tersebut tidak segera dibenahi. Maka, ia mengancam akan menggugat masalah tersebut ke ranah pidana. Sebab dia mengatakan, hingga saat ini penegakan peraturan daerah terhadap permasalahan tersebut dinilai tidak berjalan.

“Saya risih dan malu. Saya keras bicara menegakan perda tapi disisi lain aparat pemda kurang tegas untuk menegakkan perda,” ungkapnya.

Hilman menganggap aparat pemda (satpol pp) kurang tegas karena mereka sempat sudah memberikan peringatan hingga tiga kali. Namun, tidak ada penindakan dan eksekusi terhadap bangunan-bangunan yang tidak berizin tersebut. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41