JAKARTA (Kontroversinews.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan total seluruh kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.320 formasi di lembaga auditor negara ini.
CPNS ini nantinya ditempatkan di kantor BPK di berbagai wilayah di Indonesia. Pelamar harus memilih unit kerja penempatan pada regional yang ada di lokasi pengelompokan penempatan di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yaitu Regional Sumatera; Regional Jawa; Regional Kalimantan; Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
BPK menjadi salah satu institusi yang membuka pendaftaran PNS.
Kebutuhan formasi seleksi CPNS BPK pada tahun ini cukup besar dengan kualifikasi pendidikan yang beragam. Mulai dari D-III hingga S1 jurusan akuntansi, hukum hingga statistik.