TANGERANG (Kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan mendirikan Posko di seluruh pasar di Kota Tangerang.
Dirut PD Pasar, Titin Mulyati mengungkapkan pihaknya sudah membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang di bawah naungan pengelolaan PD Pasar.
Posko itu berada di Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.
Penempatan petugas pada sejumlah pasar di pagi hari untuk memastikan tegaknya prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan.
Menurutnya, tim pengawasan prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan sosialisasi 5M secara rutin.