APH atau Auditor diharap turun tangan Sikapi Anggaran dana BOS SD Negeri Baribis 1

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA (Kontroversinews).- Kepala sekolah sebagai pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah termasuk kepada pengaturan anggaran keuangan dana BOS ( bantuan operasional sekolah) agar semua sesuai aturan dan tepat sasaran serta transparan.

Namun apa jadinya kalau pada akhirnya ada kepala sekolah yang banyak manipulasi anggaran dana bos di sekolahnya dan menjadi keluhan para guru disana, contoh di SD Negeri I Baribis Kec.Cigasong Kab Majalengka adanya pengalokasian dana bos yang diduga banyak dimanipulasi dan terjadi adanya mal administrasi dalam pengalokasian baik dalam pembelanjaan ataupun pembiayaan.
Dudi Maksudi, S.Pd., Kepala Sekolah SD Negeri Baribis 1, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, saat ditanya masalah itu tidak banyak berkomentar hanya mengaku itu kegiatan kepala sekolah lama dan bukan waktu saya padahal dirinya katanya Januari 2023 udah disana. Yang menjadi masalah ada apa sebenarnya penyaluran dana bos disana kenapa bisa saling lempar padahal di sekolah dia juga yang dulu di SD Negeri Batujaya 2 diduga banyak masalah dalam penyaluran dana bos.
Dudi juga mengakui bahwa bos di SDN Negeri Belibis meski muridnya banyak mencapai 275 lebih tetapi dana bos hingga saat ini belum bisa cair akibat adanya masalah, namun dirinya tidak mengatakan apa masalahnya sehingga timbul saling lempar tanggung jawab dan bos terhampat .
Namun apapun itu dikata beberapa sumber dilapangan hendaknya masalah dana bos di SD Negeri I Baribis bisa diusut tuntas oleh auditor inspektorat dulu supaya bisa tau dimana titik masalahnya secara administrasi , apakah benar banyak masalah dalam laporan pertanguung jawaban dana bos atau banyak mengarah kepada KKN , dan kalau pun benar hendaknya bisa diusut tuntas sejalan dengan program pemerintah mengusut tuntas pelaku korupsi.
Ramainya perbincangan tentang kasus di SD Negeri Barbis beberapa LSM pun itu menanggapi seperti dikata Adhi LSM siliwangi dan Sigab Jabar Sukendar SH serta dari LPKN Setiawan masing masing dinggap paling pokal dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat Jabar dirinya mengaku akan mengkaji lebih dalam tentang banyaknya penyimpangan dana bos yang berada di Kab.Majalengka karena diduga kuat banyak yang tidak sesuai dengan aturan dan regulasi seperti masih adanya pertanggung jawaban yang semestinya dikosongkan tetapi malah diisi dengan anggaran yang sangat besar dan tidak rasional.
Seperti salah satu contoh rincian anggaran dana Bos di SDN I Baribis tahun 2023 diantaranya.
Rincian anggaran dana bos reguler di SD Negeri 1 Baribis Kec Cigasong Kab.Majalengk tahun 2023
Tahap 1
“2023

Tahun
Rp 149.500.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
325
Tanggal Pencairan
16 Februari 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 150.000

pengembangan perpustakaan
Rp 8.472.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.262.000

pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 30.667.100

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 34.313.900

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 6.830.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 12.225.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 26.780.000

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 13.800.000

Total Dana
Rp 149.500.000

*__ tahap 2
“2023

Tahun
Rp 149.500.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
325
Tanggal Pencairan
24 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.991.000

pengembangan perpustakaan
Rp 26.851.500

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 9.797.700

pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 33.751.900

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 30.865.400

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.337.500

langganan daya dan jasa
Rp 3.360.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 27.245.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 1.500.000

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 10.800.000

Total Dana
Rp 149.500.000
Dan dikata beberapa sumber di lapangan contoh kuat dugaan di pembelian buku perpustakaan dan pembayaran honorer yang dikata sumber di lapangan honorer ada 1 orang di tahun 2022 dan 2 orang di tahun. 2023 yang semuanya hanya di upah sebesar Rp.300 / bulan per orang.
Ditempat terpisah di Disdik Kab Majalengka, Kepala bidang sekolah dasar Irma Agustini pratiwi Spd Mpd sewaktu mau dipinta tanggapannya tentang masalah ini dirinya sedang tidak ada di tempat dan sulit untuk dihubungi.
Lip Andi ks

Berita Terkait

Pemkab Bandung Komitmen Tangani Banjir di Margaasih, Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi dan Pastikan Pemulihan
Bandung Bedas Green Techno, Inovasi Pengolahan Sampah Solusi Perubahan Iklim
PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah
Pemkab Bandung: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Berpedoman Pada Visi Misi dan Program Kepala Daerah
LSM Prontal: Oknum Dewan “Sewa Preman” Berujung Urusan Pidana di Polres Kuningan
LSM Prontal: Dana JKN dan BOK Diduga Jadi Ajang “Korupsi” Layak Dibidik KPK
Kemensos Salurkan Bantuan untuk 2.646 Warga Korban Banjir di Sumedang
Ketua Gibas: Gegara “Uang Receh” Oknum Dewan Sewa Jasa Preman

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21

Pemkab Bandung Komitmen Tangani Banjir di Margaasih, Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi dan Pastikan Pemulihan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:10

Bandung Bedas Green Techno, Inovasi Pengolahan Sampah Solusi Perubahan Iklim

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48

PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:19

Pemkab Bandung: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Berpedoman Pada Visi Misi dan Program Kepala Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:29

LSM Prontal: Oknum Dewan “Sewa Preman” Berujung Urusan Pidana di Polres Kuningan

Berita Terbaru