Apel Gabungan Kesiapan PPKM Mikro Darurat di Mapolres Klaten

- Pewarta

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal senada diungkapkan Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP yang mengatakan bahwa dalam pemberlakuan PPKM Mikro Darurat nantinya aparat akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan ekstra tenaga, ekstra pikiran sekaligus ektra pengendalian diri bagi para petugas di lapangan.

“Selama 20 hari ke depan mungkin kita akan bekerja 24 jam. Kita akan lebih melakukan penetrasi kepada masyarakat. Lakukan pendekatan secara humanis tetapi tegas jangan ada kontak fisik. Kendalikan emosi. karena masyarakat ini adalah bagian dari korban virus yang harus kita selamatkan.” Tegasnya

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 Wib, penutupan jalan protokol Kota Klaten pada pukul 16.00 Wib dan penyekatan di perbatasan terhadap pengendara yang akan memasuki wilayah Klaten.

“Aktifitas di Jalan Pemuda akan kita batasi. Caranya pukul 16.00 Wib jalan akan kita tutup baik yang arah Solo maupun Jogja. Semua kita alihkan semua ke jalan lingkar. Kemudian hari ini di Prambanan kita akan melakukan penyekatan, pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten

Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas.”

Kegiatan olahraga tak luput dari perhatian dalam PPKM Mikro Darurat ini. Kapolres mewanti-wanti agar kegiatan olahraga tidak menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan bersepeda.

Kapolres menambahkan bahwa apa yang dilakukan petugas gabungan ini adalah demi keselamatan masyarakat. Masyarakat diminta ikut mendukung PPKM Mikro Darurat dengan mentaati instruksi pemerintah. Bagi yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31