Apdesi Minta Pemberian Anggaran Bagi Kelurahan Tak Ganggu Anggaran Desa

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut baik rencana Pemerintah Pusat yang akan memberikan anggaran untuk kelurahan. Namun demikian, pemberian anggaran untuk pemerintah kelurahan ini, jangan sampai mengganggu atau bahkan mengurangi anggaran Dana Desa (DD).

Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung, Alo Sobirin mengatakan, sebenarnya pemberian anggatan untuk pemerintah kelurahan akan sangat membantu pembangunan untuk masyarakat. Karena memang untuk sebuah kabupaten yang memiliki pemerintahan kelurahan dan desa seperti di Kabupaten Bandung terlihat sekali perbedaannya. Seperti kelurahan yang berada di daerah pinggiran kota, cenderung kumuh degan sejumlah permasalahan lainnya yang ada di sana. Hal ini berbeda dengan pemerintahan desa dan wilayahnya, yang relatif lebih maju dan berkembang.

“Karena kalau pemerintah desa dan wilayahnya, sela ini memang punya anggaran untuk pembangunan. Beda dengan pemerintah kelurahan mereka enggak ada anggaran pembangunan.  Makanya walaupun kelurahan tapi pembangunannya jauh tertinggal oleh pemerintahan desa,”kata Alo, Rabu (25/10/18).

Namun demikian, kata Alo, rencana pemberian anggaran untuk pemerintah kelurahan ini, jangan sampai mengganggu atau memotong dari anggaran untuk pemerintahan desa. Karena pemerintan desa pun telah memiliki perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2019. Dan rata rata perencanaan ini, memiliki nilai diatas Rp 1, 4 miliar.

“Perencanaan ini kami buat bukan berdasarkan historis tahun sebelumnya. Tapi disusun berdasarkan perencanaan pembangunan kedepan, kalau dikurangi yah perencanaan pembangunan kami di desa bisa terhenti,”ujarnya.

Sehingga, lanjut Alo, pemberian anggaran untuk pemerintah kelurahan ini memang penting. Namun demikian tetap jangan sampai mengabaikan dan mengganggu pembangunan desa.

Seperti diketahui, menjelang Pemilihan Presiden 2019, pemerintah mendadak membuat program baru, yakni dana kelurahan. Program ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/18) pekan lalu.

“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan,” ujar Presiden Jokowi.

Program itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan terkait anggaran di tingkat kelurahan.

Keluhan salah satunya sempat disampaikan oleh para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apkasi), saat bertemu Jokowi di Istana Bogor, Juli lalu.

“Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah, tahun depan dapat,” lanjut Presiden.

Pada prinsipnya, program ini serupa dengan dana desa yang sudah dijalankan sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Tiap kelurahan di perkotaan nantinya akan mendapat dana segar yang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas di kelurahan.

Anggarannya pun diambil dari dana desa. Dana desa yang jumlahnya Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 triliun dipotong dan dialihkan untuk dana kelurahan. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *