SOREANG Kontroversinews.com – Pendapatan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Wilayah Soreang melampaui target.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Soreang Kabupaten Bandung H. Dudi Durajat, S.sos. mengatakan, pemasukan pajak PBB di UPT Soreang pada bulan Juni 2022 sebesar Rp 591 juta, padahal targetnya RP 300 juta.
“Alhamdulillah antusias warga demikian tinggi membayar pajak dari pelayanan tiler mobil keliling Bank BJB, ke desa -desa dan kecamatan, seperti Desa Ciapus, Sukaresmi, Viwidey dll sehingga pendapatan pajak PBB melampaui target, ” ujar Dudi kepada wartawan beberapa waktu lalu
Dudi mengaku, untuk target 100 persen di Bapenda biasanya di bulan September 2022. Dengan antusias masyarakat membayar pajak Dudi optimis target tersebut akan tercapai.
Dudi menambahkan, bagi warga yang taat pajak, pihaknya memberi Reward. “Untuk warga yang taat pajak dan jauh dari lokasi UPT, kami memberi reward berupa cindra mata, misalnya jam dinding, dan lainya untuk memotivasi,” pungkas Dudi Durajat