PEKANBARU Kontroversinews.com– PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V membantu pembayaran dana talangan pekerja Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Hal ini diakibatkan kaburnya Ketua Kopsa M, Antony Hamzah.
Pembayaran gaji 61 pekerja Kopsa-M tahap II sebesar Rp202,6 juta tersebut dilaksanakan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pembayaran gaji ini merupakan kelanjutan pembayaran tahap I yang dilakukan pada awal November 2021 kemarin. Saat itu, sebanyak 45 petani dan pekerja mendapatkan pembayaran sebesar Rp233,7 juta.
Sehingga total Rp436 juta gaji para pekerja dan petani yang telah ditalangi oleh perusahaan perkebunan milik negara tersebut.Para petani yang menerima gaji berdasarkan dana talangan tersebut tak kuasa menahan haru setelah tiga bulan ini nihil pendapatan pasca “menghilangnya” pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah.
“Sekarang kami tak perlu lagi berhutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami,” kata Lastri, salah seorang petani itu, Minggu (21/11/2021).
PTPN V, kata wanita 63 tahun itu merupakan satu-satunya pihak yang mendengar keluh kesah dan peduli kepada para pekerja Kopsa-M.
Lebih tiga bulan nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan hingga PTPN V memberikan gaji melalui dana talangan tahap II.