Anggota BPD Samosir Diduga Jadi Pengurus Partai

- Pewarta

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- Hasil investigasi dan pemantauan awak pers  diberbagai Desa di Kabupaten Samosir para Anggota BPD(Badan Permusyawaratan Desa) masih tetap menjadi pengurus partai politik sampai berita ini dipublikasikan,minggu 07/10/18.

Salah satunya anggota BPD yang masih tetap menjadi pegurus Parpol berada di Desa Hutaginjang, Kecamatan Sianjur mulamula yang bernama Sihol Sagala sebagai wakil ketua BPD sesuai SK.Bupati Samosir No.4 tahun 2015 tertanggal 22 januari 2015 dengan masa bhakti 2013 -2019, sedangkan SK.kepengurusan dipartai politik PDI.Perjuangan No.26.28.09/TAP-PAC/DPD 29-A/X/2016 tertanggal 11 oktober 2016 sebagai anggota masa bhakti 2015-2020.

Keberadaan anggota BPD sudah jelas diatur pada PP.no.34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa no.6 tahun 2016 dan tertuang didalam Permendagri no.110 tahun 2016 tentang BPD yaitu paragraf 6 pasal 26 huruf h.( Anggota BPD dilarang menjadi pengurus Parpol) demikian juga Perda Kabupaten Samosir no.7 tahun 2017 tentang BPD.

Hal ini dipertanyakan kepada Kepala Desa Hutaginjang,Marjon Sagala. Bahwa Ianya mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan Sihol Sagala sebagai Pengurus Parpol selama ini, demikian juga Camat Sianjur mulamula menjelaskan hal yang sama, namun dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kepada Anggota  BPD yang tersandung dipengurusan Parpol,jelas Camat Sitorus.

Asisten Pemerintahan kabupaten Samosir,Mangihut Sinaga mengatakan apabila nanti sudah terbukti keberadaan anggota BPD yang masih tetap menjadi pengurus parpol,Pemkab akan membuat Pergantian Antar Waktu(PAW). Tambah Mangihut, Pemkab sudah menyurati seluruh Camat untuk diteruskan ke kepala desa untuk mengevaluasi para BPD sebagai bahan untuk PAW,tuturnya.(ps)

Berita Terkait

Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar
Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan
Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Kawal Bedas Jilid Dua
Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan di Kab Kuningan
Bawaslu RI intensifkan pengawasan jelang PSU di Pasaman
Wamendagri Dorong Kelancaran Pelaksanaan PSU Banjarbaru Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:51

Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar

Senin, 30 Juni 2025 - 12:53

Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:10

Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Kawal Bedas Jilid Dua

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:43

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:10

Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Berita Terbaru