Anggota Bawaslu Tidak Boleh Rangkap Jabatan

- Pewarta

Rabu, 4 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.– Seleksi pendaftaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) diperketat, hal ini seiring berubahnya dari lembaga adhoc menjadi badan permanen. Salah satu persyaratan baru yang ditekankan adalah seorang anggota Bawaslu tidak boleh rangkap jabatan apapun.

Sekertaris Tim Seleksi Bawaslu Jabar, DR. Dedeh Kania mengatakan, diperketatnya seleksi pendaftaran calon anggota Bawaslu, diantaranya adalah tidak diperkenankan rangkap jabatan. Termasuk jabatan dalam organisasi masyarakat (Ormas), pekerjaan dan juga jabatan lainnya.

Sekertaris Tim Seleksi Bawaslu Jabar, DR. Dede Kania
Sekertaris Tim Seleksi Bawaslu Jabar, DR. Dede Kania

“Karena sekarang ini Bawaslu menjadi badan permanen maka anggotanya tidak boleh rangkap jabatan sekecil apapun. Penguatannya yakni harus kerja penuh waktu, tidak boleh paruh waktu.Termasuk pekerjaan, misalnya merangkap sebagai dosen atau pekerjaan lainnya, kalau ketahuan bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”kata Dede,” usai rapat koordinasi stakeholder Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Hotel Sutanraja Soreang, Senin (3/7/18).

Dede melanjutkan, karena menjadi badan permanen, masa jabatan anggota Bawaslu selama lima tahun. Tidak seperti yang sedang berjalan seperti saat ini sebagai anggota adhoc yang dibentuk berdasarkan kebutuhan. Anggota Bawaslu disetiap Kabupaten/Kota berdasarkan jumlah penduduk pemilih, misalnya untuk Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk 3,6 juta dengan jumlah pemilih sekitar 2 jutaan, jumlah anggota Bawaslunya sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk daerah yang jumlah pemilihnya kecil seperti Kabupaten Pangandaran, jumlah anggota Bawaslunya hanya 3 orang.

“Untuk pendaftaran dijaring enam kali lipat dari kebutuhan. Pendaftaran dimulai besok Selasa (4/7),”ujarnya.

Dede melanjutkan, seleksi dilakukan beberapa tahap. Mulai dari seleksi administrasi, psilogis, kesehatan dan wawancara. Perbedaan lainnya pada tahap seleksi calon anggota Bawaslu saat ini, jika sebelumnya yang bersangkutan adalah anggota Panwaslu atau Panwascam, harus dibuktikan dengan sejumlah alat bukti, tak hanya sebatas pencantuman dalam riwayat/ pengalaman kerja saja.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung, H. Yudi Haryanto menambahkan, berubahnya Panwaslu menjadi badan permanen merupakan suatu kemajuan dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Dengan menjadi badan tentunya fungsi pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu bisa efektif.

“Sebagai mitra kerja tentunya kami menyambut baik berubahnya Panwaslu menjadi Bawaslu disetiap Kabupaten/Kota. Ini suatu kemajuan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia,”ujarnya. (Lily Setiadarma).

 

Berita Terkait

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Berita Terbaru