Anggaran dana Desa (ADD) 2017 Diduga Asal Jadi

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.- S.Sidabalok Sebagai plt kepala Desa Simanindo Sangkal tahun 2017,dan sebagai pengelola anggaran dana Desa(ADD)tahun 2017.
Dengan keterbukaan imformasi publik (kip),dugaan masyarakat desa simanindo sangkal,
bahwa kegiatan fisik rabat beton di dusun lll,dari jalan protokol menuju SDN 3 Simanindo sangkal, 3×5 m rp 60,924,295.

Begitu juga rabat beton dusun lll dari objek wisata pantai liang Sipogu 3×5 m rp 47,388,000, telah terjadi dugaan korupsi atau pebohongan publik, sesuai yang tercantum di plang dana desa tersebut.

Sekdes S.Sidabalok selaku plt kepala desa tahun 2017 dan penanggung jawab anggaran dana desa tahun 2017 tidak sesuai sepek(Rab)yang di tentukan konsultan desa.
Belum beberapa bulan rabat beton sudah retak dan terjadi tambal sulam,
dan sampai saat ini tidak ada respon dari pihak desa untuk hal perbaikan rabat tersebut.

“Kami sebagai masyarakat Desa simanindo sangkal mohon penjelasan atas rabat beton yang sudah selesai,apakah itu tidak diperbaiki?

S sidabalok selaku plt kepala desa tahun 2017 dan pengelola anggaran dana desa menganggap bahwa (ADD)itu uang sendiri, bahkan digunakan memperkaya diri sendiri.
Berdasarkan uud 1945, pasal 41 uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,di tuntut maksimal 5 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *