Aneh, Oknum Guru Honorer SDN 2 Katung Marah-marah Ketika Sekolahnya Didatangi Awak Media

oleh -211 Dilihat

Cirebon – Entah ada masalah apa yang berada di SDN 2 Mayung Kec.Gunung jati Kab.Cirebon, di Sekolah tersebut setelah di temui wartawan bukannya ramah dalam penerimaan tamu dan sebagai mitra kerja tetapi malahan morang maring dan marah marah tidak karuan.

Kenyataan tersebut seperti di pertontonkan oleh salah satu oknum guru pengajar dan guru yang mengaku sebagai bendahara, ketika ditanya masalah kegiatan pembuatan Gapura sekolah bukanya menjawab apa adanya seperti apa yang sedang dikerjakannya karena itu adalah satu keberhasilan pimpinan kepala Sekolah dalam pembenahan disekolah yang menyangkut sarana dan prasarana .Tadinya Keberhasilan dalam pembenahan sekolah tersebut tentu menarik bagi awak media untuk di publikasikan agar menjadi contoh dan tauladan buat yang lain bahwa dalam kepemimpinan itu harus bisa dan wajib berkarya nyata.

Tetapi apa yang terjadi bukannya berita yang didapat tetapi malah oknum guru tersebut malahan marah marah ketika dimintai info keberadaan kegiatan tersebut begitu juga ketika ditanya ada kepala Sekolahnya dirinya malah menjawab ketus dengan alasan kepala Sekolah tidak ada, dia kepala Sekolah sedang ada keperluan dinas. “Akunya

Kemarahanpun menjadi ketika ditanya masalah pembuatan gapura apakah dari dana bos atau bantuan pemerintah.

Pada saat itu salah satu oknum guru berprilaku tidak sopan juga risih dengan nada getir ngajak ribut juga balas komentar ribut kepada awak media sehingga keadaan terjadi hingga ricuh, beruntung tidak berkepanjangan .

Melihat kenyataan itu tentu menjadi satu keprihatinan karena seorang guru yang tentu harus di gugu dan di tiru dan menjadi contoh tauladan serta menjadi panutan malah mempertontonkan perilaku yang sangat tidak semestinya dilakukan untuk itu kepada dinas pendidikan termasuk bagian kepegawaian daerah Kab.Cirebon bisa membina dan memberi teguran agar prilaku seperti itu tidak terulang kembali.

Apalagi ada perkataan salah satu guru yang mengaku sebagai bendahara sekolah ,mengatakan buat apa wartawan nanyain masalah masalah itu.tentu hal ini menjadi satu ke prihatinan dijaman sekarang ini masih ada yang belum mengerti dan paham apa artinya amanah.bahkan banyak aturan yangengatur tentang pentingnya transparansi dan keterbukaan publik salah satunya yang tertuang dalam aturan UU Tipikor., UU ITE .Transparansi Publik.Pakta Integritas .Penyelenggara yang bersip dan berwibawa, PP 53 tentang disiplin pegawai Tentang ASN serta masih banyak lagi yang mengatur tentang pentingnya terbuka dan transparansi.sebagai amanah publik .

Sayang dalam kejadian itu kepala Sekolah SDN 2 Mayung swdang tidak ada di tempat jadi tidak bisa dipinta komentarnya tentang perilaku jajarannya yang seperti itu.(tim kupas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *