Alun-Alun Utara Yogyakarta dan Monas dijual Vitrtual di Metaverse

- Pewarta

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-Alun Utara Yogyakarta

Alun-Alun Utara Yogyakarta

JAKARTA Kontroversinews.com  Penjualan tanah secara virtual di Metaverse sudah di depan mata. Hal ini setelah dihebohkannya penjualan Alun-Alun Utara Yogyakarta dan Monas di dunia digital. Penjualan itu dilakukan di platform metaverse dan NFT, Next Earth.

Pakar komunikasi digital UI Firman Kurniawan, mengatakan ruang virtual masih belum terlalu diatur dalam peraturan hukum Tanah Air. Dia mengingatkan ruang virtual tidak berarti sama dengan kondisi sebenarnya. Jadi tidak tepat bila status kepemilikan di dunia virtual itu disamakan dengan dunia nyata. Namun dirinya mengaku kondisi ini bisa memicu kerancuan yang bisa berujung pada munculnya berbagai masalah.

“Masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum yang spesifik. Sementara ada risiko tafsir aturannya dicampur aduk dengan aturan main kehidupan riil sehari-hari,” ujar Firman dilansir dari MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2021).

Dia menjelaskan lebih lanjut keberadaan virtual itu tidak menciptakan kondisi sebagaimana di Bumi. Menurutnya, ruang virtual, seperti metaverse atau ekstensi Bumi virtual yang identik dengan Bumi saat ini, termasuk Alun-Alun Utara Yogyakarta muncul karena salinan data (jutaan peta muka Bumi) dan sistem algoritma, sehingga mampu memunculkan keidentikan dengan kondisi real.

“Realitasnya sebatas virtual. Ia adalah space of flows. Ada karena terhubung oleh internet,” tutur Firman Dia mengatakan masyarakat Indonesia jangan gampang terjebak jargon populer dan sekedar nampak canggih.*

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31