Aliansi Ormas dan Media Layangkan Surat Audiensi ke Komisi 1 DPRD Kuningan Terkait Pencabutan Moratorium Perumahan

- Pewarta

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Pencabutan moratorium perumahan di dua kecamatan di Kabupaten Kuningan memicu kontroversi dan perdebatan publik. Ramainya pemberitaan pro dan kontra mendorong sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan perwakilan media untuk mengajukan surat audiensi kepada Komisi 1 DPRD Kuningan.

Pada Jumat (21/11/2025) di salah satu kafe dan resto di Kuningan, perwakilan Ormas Gibas, Bung Manap, menyampaikan bahwa pihaknya bersama aliansi media akan segera melayangkan surat audiensi tersebut.

“Kami ingin meminta Pemda menjabarkan secara jelas hasil kajian, analisa, serta pertimbangan yang menjadi dasar Bupati mencabut moratorium. Jangan sampai keputusan itu justru berdampak negatif bagi masyarakat atau melanggar regulasi. Jangan hanya demi kepentingan investasi yang menguntungkan oligarki sampai menabrak tatanan yang sudah ada dengan dalil A, B, C, D,” ujarnya.

Perwakilan media, Bang Rokhim Gendrong, menambahkan bahwa pihaknya juga membutuhkan keterangan resmi dan transparan agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan polemik lanjutan.

“Pemda jangan hanya mengatakan sudah melakukan kajian dan analisa sejak lama, tapi tidak memberikan data yang detail dan valid. Kami ingin memastikan bahwa keputusan tersebut tidak merugikan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dan tidak melanggar regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyinggung bahwa Bupati Kuningan sebelumnya sangat konsisten mempertahankan moratorium, bahkan tidak goyah meski ada berbagai upaya untuk mencabutnya. “Beliau sangat istikomah, punya prinsip yang kuat,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Gamas, Bang Moris, menyatakan bahwa audiensi ini penting sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami ingin melihat paparan lengkap terkait kajian, analisa, dan pertimbangan Pemda dalam mencabut moratorium ini. Kami juga ingin mengetahui langkah apa yang akan diambil Komisi 1 DPRD Kuningan sebagai wakil rakyat dalam membela kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, investasi bukan alasan untuk mengabaikan regulasi, terutama jika berpotensi merugikan masyarakat di kemudian hari. “Audiensi ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal kebijakan pemerintah,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru