Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama? ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah

Kontroversinews.com Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, Kemeteriannya sedang memproses revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Namun ditegaskan, pada prinsipnya ketentuan tentang klaim JHT masih sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.

Ida mengatakan, sebagai upaya untuk mempercepat proses revisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini aktif melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Kemnaker juga secara intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, Insya Allah segera selesai. Kami terus melakukan  serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga” tegas Ida di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa Permenaker No.2 Tahun 2022 belumlah berlaku efektif. Oleh sebab itu, Permenaker 19/2015 sebenarnya masih berlaku saat ini. Dengan demikian Pekerja/Buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

Berita Terkait

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran
Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat
Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy
Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona
QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia
KKP: PPN Palabuhanratu Beroperasi Optimal Pasca Banjir Bandang
Gerai “Kang Kaos Polos “Diserbu Masyarakat Kuningan Kaum Milenial
Pelni Medan Prediksi Puncak Penumpang Turun di Belawan pada 26 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:34

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran

Jumat, 4 April 2025 - 11:27

Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat

Kamis, 3 April 2025 - 11:24

Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy

Senin, 31 Maret 2025 - 13:37

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:24

QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 15:53