Air Ledeng Keruh, Ini Penjelasan Resmi PDAM Indramayu

- Pewarta

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Kontroversinews | Sejumlah warga Indramayu mengeluhkan kualitas air dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu yang dinilai keruh dan berwarna kehitaman saat mengalir ke rumah pelanggan.

Menanggapi hal itu, Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu, Sutoni, menjelaskan bahwa kondisi air keruh bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

Kualitas air baku yang menurun, Perbaikan atau kebocoran pipa, Masalah pada sistem penyaringan, Endapan atau sedimentasi dalam pipa, Kontaminasi dari air genangan, terutama saat terjadi pemotongan pipa dalam kondisi darurat.

“Saat terjadi kebocoran, genangan air dari sekitar (termasuk air hujan) dapat masuk ke dalam pipa, meskipun kami sudah melakukan penyedotan dengan sistem pemompaan di lokasi perbaikan,” jelas Sutoni.

Lebih lanjut, Sutoni menegaskan bahwa Perumdam secara rutin melakukan pemeliharaan jaringan perpipaan untuk menjaga kelancaran distribusi air dan mencegah kerusakan. Namun, ada kalanya pemeliharaan dilakukan secara mendadak (urgent maintenance) jika ditemukan kerusakan yang berpotensi mengganggu suplai air kepada pelanggan.

Saat ditanya mengenai kompensasi, Sutoni menyatakan bahwa tidak ada kompensasi atas gangguan air selama proses perbaikan, karena semua upaya telah dilakukan untuk menjaga optimalisasi pelayanan.

“Hal ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum oleh Perumdam Tirta Dharma Ayu, yang menekankan prinsip mutu pelayanan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Sutoni menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan menegaskan bahwa Perumdam terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan air bersih secara berkelanjutan.

“Kami memohon maaf jika layanan belum maksimal. Namun, kami terus berkomitmen mengevaluasi mutu pelayanan agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Perumdam juga menyediakan saluran pengaduan bagi pelanggan yang menemukan kebocoran atau gangguan layanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Unit Reaksi Cepat (URC) Humas Pusat PDAM di nomor 0823-1597-2324 atau kanal informasi resmi lainnya.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera melapor jika menemukan indikasi kebocoran atau pemakaian air yang tidak wajar, agar bisa segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan edukasi bersama,” tutup Sutoni. (Agus Sulist)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru