Kab Bandung | Kontroversinews.-Pada acara pertemuan sosialisasi MPR yang dihadiri H. Agus Makmur beserta warga di Kec Cangkuang, Kab Bandung terkesan tidak bersahabat, sikap H. Agus Makmur caleg Golkar daerah pemilihan Kab Bandung dan Kab Bandung Barat yang mengusir wartawan media ini.
Menurut Mindra, sikap yang tidak bersahabat dari Agus sangat menyinggung dirinya. “Saya tidak mengudang Anda sana pulang saja,”ucap caleg Golkar yang petahana DPR RI yang intelektual dalam berpikir dan bertindak walaupun dalam posisi apapun.
Perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan media ini, jelas itu bisa dikenai undang-undang perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, apapun alasan pihak yang mengusir kepada wartawan jelas melanggar hukum serta sikap itu memang tidak patut dilakukan seorang caleg yang nantinya akan menjadi wakil rakyat.
H. Agus sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan malah mengumbar emosi dengan mengusir wartawan dengan nada keras bahkan disaksikan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
“H. Agus mengusir kami disaksikan Nurjanah, wartawati Jabar Online, yang ikut kecewa dengan sikapnya,” imbuh Mindra. ***