Agus Makmur: “Saya Tidak Mengundang Anda Sana Pulang”

- Pewarta

Minggu, 31 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Pada acara pertemuan sosialisasi MPR yang dihadiri H. Agus Makmur beserta warga di Kec Cangkuang, Kab Bandung terkesan tidak  bersahabat,  sikap H. Agus Makmur caleg Golkar daerah pemilihan Kab Bandung dan Kab Bandung Barat yang mengusir wartawan media ini.

Menurut Mindra, sikap yang tidak bersahabat dari Agus sangat menyinggung dirinya. “Saya tidak mengudang Anda sana pulang saja,”ucap caleg Golkar  yang petahana DPR RI yang intelektual dalam berpikir dan bertindak walaupun dalam posisi apapun.

Perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan media ini, jelas itu bisa dikenai undang-undang perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, apapun alasan pihak yang mengusir kepada wartawan  jelas melanggar hukum serta sikap itu memang tidak patut dilakukan seorang caleg yang nantinya akan menjadi wakil rakyat.

H. Agus sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan malah mengumbar emosi dengan mengusir wartawan dengan nada keras bahkan disaksikan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

“H. Agus mengusir kami disaksikan Nurjanah, wartawati  Jabar Online, yang ikut kecewa dengan sikapnya,” imbuh Mindra. ***

Berita Terkait

Pemkab Bandung Komitmen Tangani Banjir di Margaasih, Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi dan Pastikan Pemulihan
Bandung Bedas Green Techno, Inovasi Pengolahan Sampah Solusi Perubahan Iklim
PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah
Pemkab Bandung: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Berpedoman Pada Visi Misi dan Program Kepala Daerah
LSM Prontal: Oknum Dewan “Sewa Preman” Berujung Urusan Pidana di Polres Kuningan
LSM Prontal: Dana JKN dan BOK Diduga Jadi Ajang “Korupsi” Layak Dibidik KPK
Kemensos Salurkan Bantuan untuk 2.646 Warga Korban Banjir di Sumedang
Ketua Gibas: Gegara “Uang Receh” Oknum Dewan Sewa Jasa Preman

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:21

Pemkab Bandung Komitmen Tangani Banjir di Margaasih, Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi dan Pastikan Pemulihan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:10

Bandung Bedas Green Techno, Inovasi Pengolahan Sampah Solusi Perubahan Iklim

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48

PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:19

Pemkab Bandung: Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Berpedoman Pada Visi Misi dan Program Kepala Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:29

LSM Prontal: Oknum Dewan “Sewa Preman” Berujung Urusan Pidana di Polres Kuningan

Berita Terbaru