Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kabupaten Bandung

- Pewarta

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 34 unit barang bukti motor dipamerkan polisi di halaman parkir Polres Bandung , Selasa (15/10/2019).

Sebanyak 34 unit barang bukti motor dipamerkan polisi di halaman parkir Polres Bandung , Selasa (15/10/2019).

SOREANG | Kontroversinews – Polisi ringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Bandung , Sebanyak 9 orang pelaku berikut 34 unit motor berbagai merek dan jenis.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan didampingi Kasatreskrim Polres Bandung, AKBP Agta Bhuwana mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kesembilan tersangka tersebut berhasil dilakukan dalam rentang waktu dua minggu.

“Memang angka kasus curanmor ini tinggi selama dua minggu. Alhamdulillah, Satreskrim Polres Bandung mampu menangkap sembilan tersangka tersebut,” kata Indra di Mapolres Bandung, Selasa 15 Oktober 2019.

Menurut Indra, kesembilan tersangka yang telah diamankan polisi itu memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi jahatnya. Lima tersangka berperan sebagai pemetik, dua orang berperan sebagai pemantau situasi, dan dua orang lainnya sebagai penadah.

Selain barang bukti berupa motor, kata Indra, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat yang digunakan para tersangka untuk mencuri motor. Alat tersebut yaitu sebuah kunci astag dan 11 buah kunci leter T.

“Kesembilan tersangka ini melakukan pencurian di 34 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Kebayakan di wilayah Ciwidey, Cimaung, dan Banjaran,” ujar dia.

Menurut Indra, modus operandi para tersangka cukup profesional. Mereka membagi peran saat melakukan aksinya. Saat beraksi, dua tersangka memantau dan mengawasi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan sekaligus memastikan situasi aman atau tidak. Jika terlihat aman, seorang tersangka bertugas memetik sepeda motor.

“Hanya butuh waktu lima menit tersangka berhasil memetik motor. Setelah itu mereka langsung melempar motor hasil curiannya ke penadah,” katanya.

Indra menuturkan, para tersangka tidak hanya melakukan aksi jahatnya di malam hari. Akan tetapi, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi, para tersangka juga melakukan aksi jahatnya di siang dan sore hari.

“Sasaran mereka ini tempat-tempat parkir pertokoan dan permukiman warga. Dalam sehari, mereka bisa memetik satu hingga dua unit motor,” ucap dia seraya mengatakan jika 7 tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan 2 tersangka lainnya dijerat pasal 480 dan 481 KUHPidana.

Sementara itu, dari 34 unit motor yang menjadi barang bukti, tiga unit motor diantaranya sudah diketahui pemiliknya. Ketiga orang pemilik sepeda motor itu didatangkan ke Mapolres Bandung untuk prosesi penyerahan barang bukti.

Seorang pemilik kendaraan, Rosi (45) warga Karang Layung, Kota Bandung, mengaku sangat senang sepeda motor miliknya berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polres Bandung. Menurut Rosi, sepeda motor miliknya hilang dicuri orang saat diparkir di dalam rumahnya sekitar dua minggu lalu.

“Alhamdulillah sudah ketemu. Hilangnya enggak tahu malam enggak tahu subuh waktu itu. Soalnya diparkir di dalam rumah. Saya berterimakasih kepada Polres Bandung yang sudah berhasil menemukan sepeda motor saya,” kata Rosi. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:34

Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Berita Terbaru