Sengketa Lahan di Tahura Sudah Inkracht, Pabrik Diminta Tak Beli lagi Hasil Sawitnya

- Pewarta

Jumat, 9 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Anggota DPRD Riau Sugianto meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk segera menyurati pabrik-pabrik kelaoa sawit penghasil CPO agar memberhentikan aktivitas membeli buah sawit secara ilegal di lokasi Tanaman Hutan Rakyat Sultan Syarif Kasim di Kabupaten Siak, Riau.

“Ada 100 hektare lahan di Tahura sudah inkrah di pengadilan. Belum bisa dieksekusi karena keterbatasan personil. Setidaknya langkah awal dulu, saya minta DinasLHK atau UPT untuk menyurati pabrik-pabrik agar tidak lagi memasok buah dari lokasi tersebut,” sebut Sugianto di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan sesuai dengan kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil System ( ISPO). Dimana, membeli buah sawit secara ilegal dilahan milk negara.

“Ketika mereka menampung sawit di kawasan tahura menyalahi aturan, maka hasil cpo dianggap ilegal. Akan ada sanksi nasional, kan ada ISPOnya itu, perjanjian internasional antara pembeli CPO dan penjual,” sebut Politisi PKB Riau tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama DinasLHK Provinsi Riau.

Potensi pengelolaan Tahura, kata Sugianto, perlu perhatian khusus Pemerintah agar bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah. “Salah satu benang kusut yang harus kita selesaikan, setidaknya dari langkah awal dulu agar pabrik tidak terus menerus memanen disana. Karena ada tindakan tegas maka merka (perusahaan) akan jerah,” sebut Anggota Dewan dapil Siak-Pelalawan tersebut.

Dalam hearing dengan DinasLHK, ia juga menyoroti program-program pemulihan ekosistem gambut yang dianggarkan Badan Restorasi Gambut di Riau sebesar Rp46 miliar.

“Rp46 miliar anggaran cukup besar, Kita meminta kehati-hatian pemda sebagai perpanjangtangan Pusat untuk mengelola dana ini,agar tidak bermasalah hukum nanti,” sebutnya.

Sumber:  Antarariau.com

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41