Katapang | Kontroversinews.-Meski di gembor gemborkan bahwa di sekolah sudah tidak ada pungutan bahkan tim saber pungli Jawa barat telah menetapkan beberapa poin aturan bahwa di sekolah jangan sampai banyak pungutan yang bisa memberatkan kepada orang tua murid tetapi paktanya dilapangan pungutan itu masih tetap ada dan masih terus berjalan .kenyataan itu disampaikan orang tua siswa yang sudah mengikuti rapat orang tua siswa di SMKN 1 Katapang Kab.Bandung bahwa hasil rapat itu disampaikan oleh pihak orang tua siswa mengutip pembicaraan pihak sekolah bahwa orang tua siswa kelas 1 yang baru masuk wajib membayar sebesar Rp.5.200.000 yang diperuntukan untuk asuransi dan SPP selama 3 bulan sebesar Rp.4.100.000 dan Rp.1.100.000 untuk kunjungan industri .
Celoteh orang tua siswa, dikira mau rapat teh ada bantuan pemerintah buat siswa atau tidak dipungut biaya ,eh ini mah malah dipungut biaya 5.200.000. tapi keun wae lah nupenting mah budak bisa sakola terus gawe Jeung Aya ker mayarna.”keluhnya dengan logat Sunda.
Saran tindak terhadap jenis pungutan di lingkungan pendidikan propinsi Jawa barat yang dikeluarkan saber pungli, memang disekolah banyak yang tidak meng indahkannya, paktanya pungutan masih banyak terjadi dilapangan terutama di lingkungan pendidikan SMA/SMK.
Hal itu terlihat apakah karena kurang tegasnya tim saber pungli dalam melaksanakan tugas dan aturannya sehingga tidak berani menindak tegas terhadap pungutan dilapangan atau memang ada kebijakan lain atau mungkin tutup mata sehingga pungutan masih terjadi.
Yang jelas orang tua tetap mengeluh walaupun pada ahirnya tetap ikut pada aturan sekolah untuk melakukan pembayaran, uang sebesar itu mati masyarakat yang tidak mampu tentu sangatlah besar artinya dan terasa memberatkan, disaat kondisi perekonomian kita sedang ada dalam keadaan seperti ini. Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SMK tentu sangatlah besar per siswa sekarang ini sudah sebesar Rp.1600.000 per tahun per siswa, belum tambah Sumbangan pendidikan.
Contoh di SMKN I Katapang Kab.Bandung yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Plt.Asep Rusmana, selain bantuan dana BOS pusat dan propinsi juga ditambah Sumbangan pendidikan atau yang disebut SPP Rp.300.000 per bulan contohnya di SMKN 1 Katapang siswa kelas 1 atau kelas 10 berjumlah 624 siswa SPP per bulan dipungut 300 ribu per bulan .Kalau saja per orang dipinta 5.200.000 x 624 akan terkumpul anggaran Rp.3.244.200.000 dan itu hanya kelas 1 belum kelas 2 dan 3.
Ketika ditanya besaran hasil rapat hari ini Kamis tgl ( 22/8/2019 ) yang mencapai Rp.5.200.000 diakuinya itu rinciannya ada diantaranya DSPT Rp.2.500.000 tambah bulanan 300 per bulan kali tiga bulan dulu dan asuransi 150.000 serta kunjungan awal ke industri 1.100.000.” akunya didampingi bagian sarana yang bernama Sumarna .
Sekolah SMKN 1 Katapang kali ini pun lagi mendapat bantuan RPS Rp.800 juta lebih yang kata Asep semuanya untuk 1 ruang dengan luas 14 x 30 M2 dengan jumlah itu buat kelas dan tambah mebelair dengan anggarannya yang beda lagi.
Disinggung adanya masukan bahwa pembangunan RPS diduga terindikasi adanya dugaan korupsi ,Asep sebagai ketua MKKS SMK negeri itu pun malah morang maring dan enggan di wawancara awak media. Asep enggan untuk terbuka dan transparan.
Menurut Raharjo dan Agus yang kebetulan sama meliput tentang adanya rapat di SMKN 1 Katapang termasuk menanyakan papan proyek pembangunan RPS di Sekolah SMKN 1 Katapang. Adanya dugaan korupsi itu perlu dilaporkan kepada APH karena disana sangat nampak dugaan korupsinya jika dilihat dalam acuan yang sudah ditanda tangani dan disepakati bersama pihak sekolah. Sementara Sumarna yang mengaku sebagai sarana terahir mengatakan bahwa saya tidak tau apa apa pak semua terserah kepala Sekolah .”Keluhnya. .(dhian st)








