Bawaslu Kab Bandung Proses Santunan untuk Pengawas yang Meninggal

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews – Para pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia karena kelelahan di Kabupaten Bandung belum menerima santunan yang dijanjikan Bawaslu RI. Proses administrasi menjadi alasan hingga saat ini yang membuat keluarga belum mendapatkan santunan.

Komisioner Bidang SDM, Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengungkapkan seluruh dokumen tentang pengawas yang meninggal sudah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jabar untuk selanjutnya diproses di tingkat pusat.

Namun, pengajuan santunan dilakukan bersama daerah lain dan masih ada kendala di daerah tersebut. “Kita tanya ke tim verifikasi, ada kendala di kabupaten lain. Belum ada (santunan),” ujarnya di Soreang, Rabu (3/7).

Ia mengungkapkan pihaknya sudah memastikan dan memenuhi kebutuhan dokumen yang diperlukan agar santunan kepada keluarga bisa cair. Namun, informasi yang dihimpun masih menunggu daerah lain.

Menurutnya, sejak H-3 pencoblosan pemilu hingga beberapa hari berikutnya di Kabupaten Bandung terdapat 5 orang pengawas yang meninggal akibat mengalami kelelahan dan mempunyai riwayat penyakit. Mereka yaitu Iwan Hermawan, Ganjar Faturahman, Asep Syarif, Een dan Baginda.

Sedangkan 29 orang pengawas lainnya yang mengalami sakit sudah sembuh kembali dan akan segera diupayakan mendapatkan santunan. “Mayoritas sakit karena kelelahan mengingat jumlah TPS di Kabupaten Bandung mencapai 10 ribu lebih,” katanya.

Dirinya menambahkan, pihaknya belum mengetahui santunan yang akan diberikan kapan turun. Namun sejauh ini verifikasi yang dilakukan Bawaslu RI sudah masuk pada tahap akhir.

“Kami mengajukan bantuan (santunan) ke Bawaslu RI. (Dokumen terakhir 4 Mei lalu). Sekarang verifikasi akhir. Kalau secara kelembagaan dan pribadi sudah menyambangi ke rumah duka pada saat kejadian,” katanya.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengungkapkan selama pemilu 2019 lalu dilakukan pembukaan kotak suara di 127 desa dan di 805 TPS. Selain itu rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bandung dilakukan selama lima hari karena banyak yang dikritisi.

“Perolehan suara di Kabupaten Bandung jumlahnya cocok dan pileg dan dpd itu kemarin kritisi ada ketidaksesuaian perolehan untuk beberapa partai dan sudah disampaikan ke KPU,” katanya.(Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru