SOREANG | Kontroversinews – Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemilu tingkat Kabupaten Bandung diskorsing. Hal itu terjadi karena hasil rekapitulasi di Kecamatan Cileunyi terlambat masuk ke KPU Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, penghitungan hasil rekapitulasi akan dilanjutkan, Jumat (3/4/2019) besok.
“Ya diskors (sampai Jumat). Karena masih ada Cileunyi yang belum siap tampil waktu malam itu (Rabu, (1/5) kemarin),” katanya via sambungan telpon.
Agus menuturkan, logistik dari PPK Cileunyi sampai Pukul 23.30 WIB. Hal tersebut yang menyebabkan rekapitulasi diskors sementara.
“Sekarang sudah nyampai, cuman (kemarin) sebelum jam 12 (malam) belum sampai ke hotel, ya udah kita skors,” kata Agus.
Agus berujar, keterlambatan logistik dari PPK Cileunyi ke KPU Kabupaten Bandung diakibatkan karena kondisi setiap kecamatan berbeda-beda, salah satunya jumlah DPT.
“Ya karena disetiap kecamatan lama rekapnya. Rekapnya kan per TPS, jadi bebannya berat. DPT nya beda, jumlah TPS beda, jadi bebannya berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (1/5) kemarin dua PPK di antaranya Kecamatan Dayeuhkolot dan Cileunyi terlambat masuk. Padahal, KPU menargetkan penghitungan rekapitulasi itu selesai, Rabu (1/5).
“Dayeuhkolot masuk sekitar jam setengah 11 (malam),” ujarnya.
Meski harus diskors, hal tersebut tidak akan mempengaruhi rekapitulasi tingkat Jawa Barat.
“Enggak, kan paling lambat Tanggal 7 Mei. Yang penting masih di tahapan, kan rekapitulasi tingkat kabupaten bisa dimulai dari 20 April sampai 7 Mei,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)