PNS Kemendagri Tersangka Korupsi Rp 34 M Proyek IPDN Ditahan KPK

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- KPK resmi menahan Dudy Jocom, pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, terkait dugaan korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada 2011 lalu. Dudy akan ditahan di rutan KPK, Jakarta Timur.

“Untuk tersangka DJ dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di rutan KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tuga orang tersangka yakni Dudy Jocom, Bambang Mustakim Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya, dan Budi yang merupakan petinggi PT Hutama Karya. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 34 miliar dari nilai proyek Rp 91,62 miliar.

Rudy selaku pejabat utama pembuat komitmen pada Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri 2011, diduga berkomplot dengan Budi yang menjabat Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya.

Pada tahun 2014 lalu, Dudy dan Budi sudah pernah menjadi tersangka KPK dalam kasus proyek pembangunan Diklat Pelayanan Sorong tahap III di Kementerian Perhubungan. Proyek yang menggunakan anggaran tahun 2011 diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 24,2 miliar.

Sedangkan dalam kasus ini, Dudy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 216 lalu. Ia diduga terlibat korupsi dalam pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sumber: kumparan.com

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku 
Bareskrim Analisis CCTV Terkait Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Selasa, 8 April 2025 - 18:34

Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:21

Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terbaru

REGIONAL

FKGOL Kritik Keras Pembelian Mobdin 4 Pimpinan Dewan

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:39