Viral : Uang Nasabah Raib Puluhan Juta di Bank Jabar

- Pewarta

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews – Apakah anda sebagai nasabah pernah dirugikan oleh bank anda sendiri? Misalkan tiba-tiba dana anda di bank berkurang atau merasa tidak pernah menggunakan kartu kredit tetapi tagihan yang terus membengkak. Hal ini tak lagi menjadi masalah, karena ketika anda merasa hak sebagai nasabah dikecewakan oleh bank maka anda dapat melaporkan kasus anda ke Direktorat Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI).

Ketua Tim Mediasi Perbankan Direktorat Mediasi Perbankan BI Sondang Martha Samosir mengatakan sebagai nasabah bank, masyarakat mempunyai ‘privilage’ penuh untuk mendapatkan hak-haknya. Oleh karena itu, ketika merasa dirugikan oleh bank dan ternyata bank tersebut tidak memberikan penyelesaian maka bank sentral siap memfasilitasi sengketa nasabah.”

Misalnya saja ketika nasabah merasa tidak melakukan transaksi tetapi dana di bank justru berkurang. Maka nasabah dapat melaporkannya kepada Bank Indonesia,” ujar Sondang dalam siaran pers nya, Senin (10/1/2011).

Menurut Sondang, Nasabah harus mengetahui hak-haknya, dengan kata lain bank tidak boleh seenaknya. Mediasi perbankan akan menyelesaikan masalah tersebut melalui win-win solution.

Ilustrasi

Sementara kasus yang baru saja menimpa nasabah Bank Jabar dengan inisial YS telah kehilangan uang sebesar Rp. 32 juta dalam rekeningnya.

Menurut pengakuan YS, dirinya tidak pernah transfer atau top up, tapi heran uang bisa hilang. Saat dirinya hendak mengambil uang ke ATM ternyata sisa uang tinggal Rp 42.899.

“Uang saya asalnya Rp32.256.000 tapi setelah membuat net banking tiba-tiba uang di saldo rekening tinggal Rp 42.899. Padahal belum pernah pakai atau transfer,” katanya.

Atas kejadian ini, YS merasa dirugikan karena ternyata uang ia tidak aman. Bahkan, YS sudah melaporkan kejadian ini Bank BJB di Padalarang. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban yang  kongkrit.

Harus diawasi

Ditempat terpisah, DPD Jabar LSM Tegas Gerak Reformasi (GERAK), Lukman Hakim angkat bicara perihal nasabah yang telah dirugikan oleh bank.

Menurut Lukman, pihaknya akan terus mengawasi dan membuka pengaduan dari nasabah yang telah dirugikan. “Kami siap akan memberikan pendampingan baik secara hukum maupun dukungan moral,” katanya.

Ilustrasi

Ia mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan pihak perbankan sehingga bisa ada uang nasabah “raib” dari rekening. Sebagai nasabah bank atau konsumen layanan jasa perbankan, mestinya nasabah harus mendapatkan hak atas kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan jasa perbankan.

“Pihak perbankan jangan cuci tangan itu adalah kriminal. Dalam UU Perlindungan Konsumen pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab, karena konsumen bisa menggugat pihak bank, dan sudah melanggar di pasal 4 UUPK no 8 tahun 1999,” kata Lukman.

Ilustrasi

Dalam waktu dekat ini, DPD Jabar LSM GERAK akan berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) maupun Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di Kabupaten/kota untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal para nasabah yang telah dirugikan oleh pihak bank. (red)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41