Bandung, Kontroversinews – LSM GERBANG mengatakan pajak reklame menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Kota Bandung. Meski demikian, kata Sekjen DPD Jabar LSM GERBANG, Gin-Gin menegaskan akan tetap berkomitmen untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan.
Berdasarkan informasi yang didapat pada tahun 2016-2017, Gin-Gin mengatakan PAD reklame rokok di Kota Bandung di duga digelapkan oleh oknum kerah putih.
“Kami mendapat laporan informasi, bahwa pendapatan dari pajak reklame rokok di duga disalah gunakan oleh oknum di dinas. Cukup besar angkanya yaitu miliaran,” kata Ia di Jalan Arcamanik, Bandung, Senin (28/1/2019).

LSM GERBANG tetap ingin menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, bukan besaran angka PAD hang dikejar oleh Pemkot Bandung, melainkan ada banyak aspek lain yang harus pertimbangkan.
“Walaupun angka ini besar, tapi Pemkot Bandung tidak hanya mengejar pendapatan. Itulah sebabnya kita memulai sebuah langkah baru dan penertiban ini dimulai dengan penertiban reklame,” tandasnya.
Aspek yang dimaksud Gin-Gin antara lain aspek penegakan hukum, aspek tata kota, dan aspek tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN.
Oleh karena itu Gin-Gin tetap bersikeras untuk melakukan penertiban sejumlah reklame yang membandel.
Sebelumnya, LSM GERBANG bersama Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) melakukan penertiban di beberapa titik yang menyalahi aturan. Laporan juga sudah disampaikan kepada dinas terkait agar ada pengawasan yang lebih ketat bila perlu dilakukan penindakan berupa Penyegelan dan di bongkar. (red)