Kuningan, Kontroversinews | Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Kuningan terkait pengelolaan dan branding taman di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Kamis, 8 Januari 2026, kemarin
Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan ruang terbuka hijau di lingkungan perkantoran pemerintah.
“Sesuai arahan pimpinan, kami segera menindaklanjuti kolaborasi dengan Bank Kuningan untuk pengelolaan taman di halaman Kantor Pemkab Kuningan,” ujar Sekda Kuningan.
Sekda menjelaskan, ruang lingkup PKS ini meliputi penataan taman, termasuk desain lanskap, penanaman, serta penambahan berbagai elemen pendukung taman. Selain itu, kerja sama juga mencakup pemeliharaan taman secara berkala, pemasangan media branding, serta pelaksanaan koordinasi dan evaluasi bersama.
Lebih lanjut, Uu Kusmana menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya penataan lingkungan perkantoran, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan.
“PKS ini juga menjadi wujud kepedulian Pemkab Kuningan bersama Bank Kuningan terhadap kelestarian lingkungan dan penataan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. ***








